
BREBES, sinarlampung.co – Teka-teki penemuan dua jenazah pria di atap Masjid Miftahul Jannah, Desa Pangaradan, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, akhirnya menemui titik terang. Pihak kepolisian memastikan bahwa kedua korban meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik, bukan karena tindak pidana pembunuhan.
Kedua korban diidentifikasi sebagai Iwantoro (29) dan Bambang Suherman (44), yang merupakan warga setempat. Jenazah mereka ditemukan pada Rabu (25/3/2026) malam setelah warga menaruh curiga terhadap kondisi di area masjid.
Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP Farid Nur Aziz, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil visum di RSUD Brebes, ditemukan luka bakar serius di sekujur tubuh kedua korban. Tim medis juga memperkirakan keduanya telah meninggal dunia sekitar empat hingga lima hari sebelum ditemukan.
“Kami pastikan kematian kedua korban bukan karena kekerasan, melainkan tersengat aliran listrik PLN. Di lokasi kejadian, ditemukan kabel listrik yang menjuntai pada lantai dak masjid,” terang AKP Farid, Kamis (26/3/2026).
Keterangan kepolisian ini sekaligus mematahkan spekulasi yang sempat beredar di masyarakat mengenai dugaan penganiayaan atau pembunuhan.
Penemuan bermula saat jamaah dan pengelola masjid mencium aroma tidak sedap dan melihat tanda-tanda pembusukan yang jatuh dari area atap. Setelah dilakukan pengecekan ke bagian dak masjid, warga dikagetkan dengan posisi kedua korban yang sudah tidak bernyawa.
Pihak keluarga korban pun telah menerima kejadian ini sebagai musibah. Marhadi (37), sepupu salah satu korban, menyatakan bahwa keluarga mengikhlaskan kepergian keduanya. “Kami menerima, ini sudah takdir. Karena umur manusia tidak ada yang tahu,” ungkap Marhadi usai prosesi pemakaman. (Red)