
LAMPUNG SELATAN, sinarlampung.co– Aksi balap liar yang kian marak di kawasan Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, memicu keresahan mendalam bagi masyarakat setempat. Jalan umum yang seharusnya menjadi akses aman bagi warga, kini kerap berubah fungsi menjadi sirkuit ilegal yang membahayakan nyawa.
Para remaja yang memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi, terutama pada malam hingga dini hari, dinilai telah merampas hak pengguna jalan lainnya dan menciptakan suasana mencekam di lokasi tersebut.
Jalanan Dikepung Kerumunan Penonton
Sejumlah warga melaporkan bahwa situasi di lokasi sudah sangat mengkhawatirkan. Tidak hanya aksi balapan, bahu jalan di sisi kiri dan kanan juga dipenuhi kerumunan penonton yang mempersempit ruang gerak kendaraan umum.
“Kami baru saja melintas bersama suami, kondisinya sangat menakutkan. Kiri-kanan jalan penuh orang, dan badan jalan dipakai mereka semua untuk balapan. Kami sangat resah dan takut terjadi kecelakaan,” ungkap salah seorang warga yang sempat mengabadikan momen tersebut melalui rekaman video, Senin 30 Maret 2026.
Warga menyebutkan bahwa insiden kecelakaan akibat aktivitas ilegal ini sudah beberapa kali terjadi, namun aksi tersebut seolah terus berulang tanpa ada tindakan yang memberikan efek jera.
Masyarakat mempertanyakan kehadiran aparat penegak hukum, khususnya jajaran Polda Lampung dan Polres Lampung Selatan, dalam menangani fenomena yang sudah berlangsung lama ini. Warga menilai patroli sesekali tidaklah cukup untuk membubarkan nyali para pebalap liar.
”Kami berharap ada tindakan tegas dan terukur. Jangan sampai menunggu ada korban jiwa baru bertindak,” ujar warga lainnya dengan nada kecewa.
Guna memutus rantai balap liar di Sabah Balau, masyarakat mengusulkan langkah-langkah konkret kepada pihak kepolisian, di antaranya:
Patroli Rutin: Penjagaan intensif pada jam-jam rawan (tengah malam hingga subuh).
Pos Polisi Pantau: Pembangunan pos pengamanan di titik-titik krusial yang sering dijadikan garis start balapan.
Penindakan Hukum: Penilangan di tempat dan penyitaan kendaraan yang tidak sesuai standar teknis (knalpot brong).
Masyarakat Sabah Balau berharap Kapolda Lampung segera memberikan atensi khusus pada wilayah ini agar ketertiban masyarakat kembali pulih dan jalan umum dapat digunakan dengan aman tanpa rasa was-was. (red)