
BANDAR LAMPUNG, sinarlampung.co– Sisa euforia Lebaran masih terasa di sudut kota, namun di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang, suasana hangat silaturahmi lebur dalam ketegangan ruang sidang. Senin, 29 Maret 2026, gedung yang terletak di Jalan Cut Mutia itu tidak sekadar menjadi tempat mencari keadilan, tapi berubah menjadi panggung drama kemanusiaan yang melelahkan.
Sejak pukul 09.00 WIB, hiruk-pikuk sudah memuncak. Kursi-kursi kayu di ruang tunggu tak lagi mampu menampung badan. Para jaksa dengan map tebalnya, panitera yang sibuk mondar-mandir, hingga pengacara dengan jubah hitamnya berseliweran di antara kerumunan keluarga terdakwa yang memadati lorong-lorong sempit gedung.
Dari Korupsi Lahan hingga Jeratan Narkotika
Agenda hari itu memang padat. Di salah satu ruang utama, majelis hakim sedang membedah lembar demi lembar perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengadaan lahan Kementerian Agama di Natar. Saksi demi saksi dihadirkan, sementara di ruang sebelah, puluhan terdakwa kasus narkotika mengantre nasib.
Persidangan berlangsung maraton. Matahari yang mulai tenggelam tak menyurutkan ritme kerja di sana. Hingga pukul 20.00 WIB, lampu-lampu neon pengadilan masih benderang. Sidang berkali-kali diinterupsi suara azan, memaksa majelis hakim mengetuk palu untuk menunda waktu salat sejenak, sebelum kembali bergelut dengan pasal-pasal hukum.
Isak Tangis di Balik Jeruji Sementara
Di sela-sela jeda sidang, pemandangan menyentuh pecah di area sel transito. Isak tangis seorang ibu meledak saat jemarinya menyentuh tangan sang anak dari balik jeruji besi. Pertemuan pasca-Lebaran ini bukanlah di ruang tamu rumah, melainkan di balik terali besi pengadilan.
“Maafkan saya, Mak,” bisik seorang terdakwa muda sembari menyeka air mata ibunya. Pelukan singkat dan aroma makanan rumahan yang dibawa keluarga menjadi pelipur lara di tengah bayang-bayang tuntutan jaksa yang menghantui.
Bisik-Bisik di Sudut Taman: Antara Lobi dan Harapan
Namun, di balik dinding-dinding legalitas itu, sisi lain pengadilan turut terekam. Di sudut-sudut gedung hingga di bawah rimbunnya pohon taman PN Tanjung Karang, terdengar suara-suara lirih. Ada negosiasi yang terjadi dalam bisikan.
Obrolan mengenai “jalur belakang” untuk meringankan hukuman, lobi-lobi kepada oknum agar vonis tidak berat, hingga upaya mendekati jaksa agar tuntutan bisa lebih “bersahabat,” menjadi rahasia umum yang berhembus di antara kepulan asap rokok para penunggu sidang. Harapan akan vonis ringan seringkali berkelindan dengan upaya-upaya di luar meja hijau.
Pejuang Tanpa Tanda Jasa
Di tengah hiruk-pikuk itu, tampak sekelompok pengacara pro bono yang tetap tegak dengan idealismenya. Tanpa bayaran mahal, mereka terlihat gigih berdebat, membela klien-klien dari kalangan tidak mampu yang mereka yakini hanyalah korban dari sistem atau kejahatan yang lebih besar.
“Kami di sini untuk memastikan mereka yang tak punya suara tetap mendapatkan haknya. Hukum tidak boleh hanya tajam ke bawah,” ujar salah satu pengacara dari pos bantuan hukum tersebut sembari merapikan berkasnya yang lusuh.
Malam semakin larut di Tanjung Karang. Palu hakim mungkin sudah berhenti mengetuk untuk hari ini, namun bagi mereka yang ada di sana, perjuangan mencari—atau membeli—keadilan masih jauh dari kata usai. (Red)