
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Duka mendalam menyelimuti warga Gang Jarum, Kelurahan Bumi Raya. Seorang bocah berusia 12 tahun bernama M. Dafi Prayoga ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam dan terbawa arus deras di Sungai Kali Balok, Kelurahan Garuntang, Bandar Lampung, pada Selasa 10 Maret 2026.
Peristiwa bermula saat korban bersama enam rekannya pergi memancing sepulang sekolah sekitar pukul 13.30 WIB. Tergoda kondisi air, mereka memutuskan untuk berenang. Dafi, yang diketahui tidak mahir berenang, diajak teman-temannya ke tengah sungai.
Naas, arus sungai yang mendadak deras akibat hujan langsung menyeret tubuh korban. Meski rekan-rekannya sempat mencoba menolong dan berteriak meminta bantuan warga, Dafi hilang tertelan arus.
Tim Satgas Gabungan dari Basarnas, BPBD, dan Damkarmat Kota Bandar Lampung mengerahkan perahu karet untuk menyisir lokasi. Jasad korban akhirnya ditemukan sekitar pukul 17.00 WIB, tersangkut sejauh 250 meter dari titik awal kejadian.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, mendatangi rumah duka pada Rabu 11 Maret 2026 untuk menyampaikan belasungkawa. Dalam kunjungannya, Wali Kota memberikan santunan sebesar Rp10 juta kepada keluarga korban.
“Bunda mengingatkan kepada para orang tua agar lebih ketat menjaga anaknya, terutama saat cuaca ekstrem seperti sekarang yang sulit ditebak,” ujar Eva Dwiana.
Tragedi ini merupakan kejadian kedua dalam sepekan terakhir. Sebelumnya, pada Jumat 6 Maret 2026, seorang bocah 10 tahun juga tewas terbawa arus di kawasan Rajabasa. BMKG memprediksi wilayah Lampung tengah memasuki masa pancaroba yang memicu potensi hujan lebat durasi singkat disertai angin kencang hingga April mendatang. (Red)