
BEKASI, sinarlampung.co– Kematian tragis Ermanto Usman (65), mantan Ketua Serikat Pekerja JICT sekaligus aktivis vokal sektor pelabuhan, memicu gelombang desakan penuntasan kasus secara transparan. Ermanto ditemukan tewas bersimbah darah di kediamannya, Perumahan Prima Asri, Jatibening, Senin 2 Maret 2026 dini hari, sementara istrinya kini dalam kondisi kritis.
Insiden ini pertama kali diketahui oleh putra korban, DNA, pada pukul 04.15 WIB. Korban ditemukan tak bernyawa di atas tempat tidur dengan kondisi rumah yang terkunci dari luar. Kejanggalan mencolok muncul karena pelaku dilaporkan hanya mengincar perangkat komunikasi (HP) dan mengabaikan brankas utama yang berisi aset berharga.
Dugaan Pembungkaman Saksi Kunci
M. Iqbal Farochi, Kornas FORMMASI sekaligus Mahasiswa Pascasarjana UNJ, menilai peristiwa ini memiliki irisan kuat dengan rekam jejak Ermanto yang baru-baru ini vokal membongkar skandal korupsi perpanjangan kontrak JICT senilai triliunan rupiah.
“Secara kriminologi, ada diskrepansi antara narasi perampokan dengan fakta lapangan. Pintu terkunci dari luar mengindikasikan upaya lokalisasi TKP agar bantuan terhambat,” ujar Iqbal.
Iqbal menambahkan, dalam teori Crime and Power, kekerasan fisik sering menjadi ultimum remedium (upaya terakhir) ketika intimidasi hukum gagal membungkam seorang pelapor pelanggaran (whistleblower).
Desak Audit Digital dan Perlindungan Saksi
FORMMASI mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk tidak hanya mengejar pelaku lapangan, tetapi juga melakukan audit digital terhadap jejak komunikasi terakhir korban. Negara dinilai gagal menjalankan amanat Pasal 28G UUD 1945 jika tidak mampu menjamin keamanan aktivis anti-korupsi.
“Jika aktor intelektual di balik kematian ini tidak diungkap, maka pesan yang sampai ke masyarakat adalah: Kejujuran itu mematikan. Kami menuntut perlindungan maksimal bagi istri korban sebagai saksi mahkota,” tegas Iqbal.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan intensif guna mengungkap tabir di balik kematian sang aktivis yang pernah mengguncang publik lewat data audit investigasi BPK tersebut. (Red)