
Pesawaran, sinarlampung.co – Warga Desa Durian, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, mendesak aparat penegak hukum serius menangani dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret nama Kepala Desa Durian, Misriadi.
Desakan itu disampaikan Junaidi, salah satu warga setempat, pada Senin (2/3/2026). Ia meminta Kejaksaan Negeri Pesawaran tidak tebang pilih dan segera melakukan pemeriksaan menyeluruh atas dugaan penyimpangan anggaran desa.
Menurut Junaidi, selain dugaan yang sebelumnya mencuat, warga juga menemukan indikasi penyimpangan penggunaan anggaran tahun 2025. Salah satu yang dipersoalkan adalah penyertaan modal desa untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebesar Rp158 juta.
“Yang menjadi pertanyaan masyarakat, dana Rp158 juta untuk penyertaan modal BUMDes setelah dikirim ke rekening badan usaha, diduga langsung ditarik oleh kepala desa. Informasinya, sapi yang dibeli juga tidak memiliki nota pembelian. Kami menduga terjadi mark up dan wajib dipertanyakan di mana keberadaan sapi-sapi milik Desa Durian tersebut,” ujar Junaidi.
Ia menegaskan, masyarakat menginginkan proses hukum berjalan objektif dan transparan. “Kami sebagai masyarakat meminta Kejari Pesawaran untuk tidak tebang pilih dan segera melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap dugaan korupsi yang terjadi di Desa Durian. Bahkan, di tahun 2025 juga ditemukan adanya dugaan penyimpangan anggaran,” tegasnya.
Junaidi mengaku telah berkomunikasi dengan pihak Kejari Pesawaran. Dari informasi yang diterimanya, laporan tersebut telah masuk dan dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara.
Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa harus menjadi prioritas, mengingat anggaran tersebut diperuntukkan bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Ia juga berharap aparat penegak hukum turun langsung ke lapangan untuk melakukan audit serta memanggil pihak-pihak terkait guna dimintai keterangan.
“Langkah tegas Kejari akan menjadi bukti komitmen dalam pemberantasan korupsi di tingkat desa,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Durian, Misriadi, belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.
Warga berharap proses hukum berjalan profesional, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan demi terwujudnya pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas. (Red)