
Lampung Barat, sinarlampung.co – Satreskrim Polres Lampung Barat berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis yang menimpa seorang pemuda di Kecamatan Sukau dalam waktu singkat. Hanya berselang kurang dari 12 jam setelah jasad korban ditemukan, polisi berhasil meringkus pelaku yang diduga kuat sebagai eksekutor tunggal.
Warga Sukau Lampung Barat Geger, Pemuda Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Perkebunan
Peristiwa ini sempat menggemparkan warga setempat karena kondisi korban yang ditemukan cukup mengenaskan di area perkebunan. Berikut adalah 8 fakta penting terkait pengungkapan kasus tersebut:
Korban diketahui bernama Resa Anggara Saputra (25), warga Pekon Jagaraga, Kecamatan Sukau. Korban ditemukan sudah tak bernyawa pada Sabtu siang di tengah kebun miliknya saat ia tengah beraktivitas seperti biasa.
Berdasarkan hasil olah TKP, korban mengalami luka bacok yang sangat parah di bagian leher hingga hampir terputus. Selain itu, ditemukan sejumlah luka tajam lainnya di bagian tubuh, yang mengindikasikan serangan tersebut dilakukan secara brutal.
Sesaat setelah menerima laporan, jajaran Satreskrim Polres Lampung Barat langsung membentuk tim gabungan. Polisi melakukan penyisiran di lokasi kejadian dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi untuk melacak jejak pelaku.
Tersangka yang diamankan berinisial MA (24). Mengingat usia keduanya yang sebaya, polisi menduga pelaku dan korban saling mengenal cukup dekat, sehingga pelaku mengetahui aktivitas rutin korban di kebun.
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa aksi sadis ini dipicu oleh persoalan pribadi. Polisi menduga ada dendam lama yang dipendam oleh pelaku terhadap korban, meski penyidik masih mendalami detail pemicu spesifik dari konflik tersebut.
Aparat telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam yang diduga digunakan untuk menghabisi nyawa korban. Polisi juga tengah melakukan pencocokan forensik untuk memperkuat konstruksi hukum perkara.
Saat ini, MA tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Lampung Barat. Polisi memastikan proses hukum akan berjalan maksimal untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan pengadilan. (Red)