
BANDAR LAMPUNG, sinarlampung.co– Sektor kesehatan di Provinsi Lampung yang merupakan layanan vital bagi masyarakat kini tengah didera krisis anggaran serius. Operasional Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung dilaporkan “terseok-seok” akibat macetnya pencairan Tunjangan Kinerja (Tukin) hingga anggaran perjalanan dinas.
Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Djohan Lius, membenarkan kondisi memprihatinkan tersebut. Menurutnya, tersendatnya arus kas operasional ini telah mengganggu ritme organisasi dan pelaksanaan program strategis daerah.
“Tukin belum keluar, anggaran kegiatan lain juga belum cair. Bahkan untuk perjalanan dinas pun sangat sulit,” ungkap Djohan saat memberikan keterangan, Rabu 25 Februari 2026.
Kadiskes “Nalangi” Biaya Dinas
Fenomena krisis ini kian nyata setelah terungkap bahwa Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Edwin Rusli, terpaksa menggunakan dana pribadi untuk menjalankan tugas kedinasan ke Jakarta. Hal ini dilakukan lantaran anggaran perjalanan dinas yang seharusnya tersedia justru belum bisa dicairkan.
Situasi ini memicu kekhawatiran publik. Sebagai sektor yang bersentuhan langsung dengan keselamatan nyawa masyarakat, efektivitas koordinasi Dinkes Lampung dengan pemerintah pusat terancam tumpul jika masalah anggaran operasional terus berlarut.
Respon BPKAD: Sesuai Prosedur?
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Lampung melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) memberikan pembelaan. Plt. Kepala BPKAD Lampung, Nurul Fajri, menegaskan bahwa mekanisme pencairan anggaran selalu mengikuti alur administrasi yang baku.
“Dalam aturan pencairan tukin, tentu harus ada penerbitan SK terlebih dahulu. Mengenai anggaran kegiatan, pasti dicairkan jika dinas terkait sudah mengajukan usulan ke BPKAD. Artinya, semua berjalan sesuai prosedur,” tegas Nurul Fajri singkat. (Red)