
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat sinergi antarinstansi guna mempercepat akselerasi Reformasi Birokrasi. Hal ini ditegaskan oleh Inspektur Provinsi Lampung, Bayana, saat menjadi narasumber dalam Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) yang diselenggarakan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Lampung di Aula GSG Presisi, Senin 23 Februari 2026.
Kegiatan ini merupakan langkah strategis Polda Lampung dalam upaya menciptakan lingkungan kerja yang bebas korupsi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.
Dalam paparannya, Bayana menyampaikan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar pemenuhan syarat administratif, melainkan strategi nasional untuk mewujudkan instansi yang bersih dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
“Membangun Zona Integritas harus diawali dengan komitmen bersama, terutama dimulai dari pimpinan tertinggi. Jika komitmen di level pimpinan kuat, maka transformasi budaya kerja akan mengalir hingga ke seluruh jajaran bawah,” ujar Bayana.
Ia juga menambahkan bahwa predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) adalah hasil dari proses perbaikan sistem yang berkelanjutan, bukan sekadar tujuan akhir.
Mekanisme Penilaian dan Enam Pilar Perubahan
Bayana menjelaskan bahwa penilaian ZI dilakukan secara objektif dan berlapis, mencakup evaluasi terbuka maupun pemantauan tertutup. Hal ini bertujuan untuk memastikan apakah unit pelayanan benar-benar menerapkan integritas dalam keseharian mereka atau hanya di atas kertas. Untuk mencapai target tersebut, terdapat enam komponen pengungkit yang wajib dioptimalkan secara selaras:
Yaitu mengubah pola pikir (mindset) dan budaya kerja (culture set). Meningkatkan efisiensi prosedur operasional standar (SOP). Menempatkan personel yang kompeten dan berintegritas. Meningkatkan tanggung jawab atas kinerja dan anggaran. Memperketat pengendalian internal untuk mencegah penyimpangan,dan memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan berorientasi pada masyarakat.
Menutup arahannya, Inspektur Bayana mengingatkan bahwa pembangunan ZI tidak perlu menunggu kondisi ideal atau sempurna. “Jangan menunggu semua syarat terpenuhi baru bergerak. Mulai saja dulu dengan apa yang ada, tunjukkan komitmen dan perbaikan nyata di lapangan. Yang terpenting adalah konsistensi dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional dan bersih,” pungkasnya.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan semangat pembangunan Zona Integritas semakin mengakar kuat, tidak hanya di lingkungan kepolisian tetapi juga di seluruh instansi pelayanan publik di Provinsi Lampung demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada kepentingan rakyat. (Red)