
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyatakan dukungan penuh terhadap langkah revitalisasi kawasan eks tambak udang Bumi Dipasena, Kabupaten Tulang Bawang. Langkah ini dinilai strategis bukan hanya untuk mengembalikan kejayaan sektor perikanan, tetapi juga sebagai pilar kemandirian pangan nasional.
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas, menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan sektor swasta menjadi kunci utama dalam menghidupkan kembali kawasan tambak udang yang pernah menjadi salah satu yang terbesar di dunia tersebut.
Mikdar menyoroti potensi serapan pasar domestik yang sangat besar seiring dengan rencana implementasi program strategis nasional, yaitu Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Dengan rencana pembangunan sekitar 1.300 dapur MBG di Lampung, kebutuhan protein dari sektor perikanan dipastikan akan melonjak tajam. Ini adalah peluang emas bagi petambak lokal,” ujar Mikdar dalam keterangannya di Bandar Lampung, Selasa 24 Februari 2026.
Menurutnya, jika Bumi Dipasena kembali berproduksi secara optimal, Lampung akan memiliki posisi tawar yang sangat kuat dalam memenuhi kebutuhan protein ikan dan udang secara mandiri, tanpa harus bergantung pada pasokan luar daerah.
Selain ketahanan pangan, Mikdar menilai revitalisasi ini merupakan strategi krusial untuk memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Jika para petambak bisa kembali berproduksi seperti masa kejayaannya, perputaran ekonomi di wilayah Tulang Bawang akan kembali hidup. Kesejahteraan masyarakat terangkat, dan kontribusi terhadap daerah pun akan meningkat secara signifikan,” tambahnya.
Namun, Mikdar mengingatkan agar proses revitalisasi tidak hanya menyentuh aspek fisik sesaat, melainkan harus dilakukan secara berkelanjutan. Ia mendorong pemerintah untuk fokus pada beberapa poin kritis, yaitu perbaikan infrastruktur dengan normalisasi jaringan kanal dan perbaikan sarana produksi yang selama ini menjadi kendala utama.
Kemudian kepastian regulasi dengan memberikan rasa aman dan payung hukum yang jelas bagi petambak dalam menjalankan usahanya. Lalu modernisasi budidaya dengan penerapan teknologi terkini agar produk udang asal Lampung memiliki daya saing tinggi, baik untuk pasar domestik maupun ekspor.
“Kita ingin Bumi Dipasena kembali menjadi motor penggerak ekonomi yang membawa nama Lampung harum di kancah nasional maupun internasional. Kuncinya adalah komitmen dan sinergi yang tepat,” ujar Mikdar. (Red)