
Pesawaran, sinarlampung.co – LSM Penjara Indonesia DPD Provinsi Lampung mendesak pihak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk segera turun langsung ke wilayah Kecamatan Way Khilau dan Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, menyusul adanya temuan dugaan makanan basi dan porsi yang tidak sesuai dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ketua LSM Penjara Mahmuddin, menyampaikan bahwa berdasarkan laporan yang diterima dari dewan guru dan masyarakat, ditemukan nasi goreng yang diduga sudah basi di SDN 6 Way Khilau. Selain itu, porsi makanan yang dibagikan kepada siswa juga dinilai tidak sesuai standar.
“Kami meminta BGN segera turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan langsung. Jangan sampai program yang bertujuan baik justru merugikan kesehatan anak-anak. Ini menyangkut masa depan generasi bangsa,” tegas Mahmuddin.
LSM Penjara juga menyoroti peran pihak penyedia makanan atau supplier dapur Saung Biru di Kecamatan Kedondong yang diduga tidak menjalankan standar operasional prosedur dengan baik. Dugaan ini muncul setelah adanya keluhan dari dewan guru terkait kualitas makanan serta jumlah porsi yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan.
Menurut Mahmuddin, jika benar ditemukan adanya kelalaian atau unsur kesengajaan demi meraup keuntungan besar, maka pihak terkait harus diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Program MBG adalah program strategis nasional yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Jangan sampai demi keuntungan pribadi, kualitas makanan anak-anak diabaikan. Kami minta kontrak supplier yang terbukti melanggar segera dievaluasi dan bila perlu diputus,” tambahnya.
Dewan guru di sekolah setempat juga mengeluhkan kondisi tersebut karena dikhawatirkan dapat berdampak pada kesehatan siswa serta mengganggu proses belajar mengajar.bahkan makanan yang di suplayer Saung biru Sudah sering basi, kami sudah sering tegur tapi masih saja bandel ,ll
LSM Penjara Indonesia DPD Provinsi Lampung menyatakan akan terus mengawal persoalan ini dan berharap pihak BGN serta instansi terkait di Kabupaten Pesawaran segera melakukan investigasi menyeluruh demi memastikan program berjalan sesuai standar dan tidak merugikan peserta didik.
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bertugas mengelola dapur umum untuk memproduksi dan mendistribusikan makanan bergizi seimbang kepa siswa di MIN 1 Pesawaran belum memberikan keterangan resmi. (Red)