
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Seksi Penerangan Hukum Bidang Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Lampung melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMKN 3 Bandar Lampung pada Selasa, 10 Februari 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran hukum dan memperkuat wawasan kebangsaan di kalangan pelajar.
Program tersebut mengangkat tema pemahaman wawasan kebangsaan, khususnya nilai-nilai Empat Pilar Kebangsaan — Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika — sekaligus pencegahan kenakalan remaja, penanggulangan kekerasan terhadap anak, pembentukan karakter positif, penguatan kehadiran negara, serta implementasi bela negara bagi siswa SMA/SMK di Provinsi Lampung.
Dalam kegiatan itu, jaksa memberikan edukasi kepada siswa mengenai pentingnya empat pilar kebangsaan sebagai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila dipahami sebagai sumber nilai moral, UUD 1945 sebagai landasan konstitusi, NKRI sebagai bentuk final negara, serta Bhinneka Tunggal Ika sebagai prinsip pemersatu dalam keberagaman.
Kepala SMKN 3 Bandar Lampung, Dr. Elen Eduan, S.Pd., M.Pd., didampingi Kasubbag TU Cabdin Wilayah I, menyambut baik kegiatan tersebut. Ia menilai program JMS relevan dalam membentuk siswa yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki karakter dan kepedulian sosial. Sinergi antara Kejaksaan dan dunia pendidikan diharapkan terus berlanjut sebagai investasi jangka panjang pembangunan sumber daya manusia.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, S.H., M.H., mengatakan JMS merupakan wujud kehadiran negara di lingkungan pendidikan melalui edukasi hukum dan pembinaan moral generasi muda. Nilai bela negara, menurutnya, tidak hanya dimaknai dalam konteks militer, tetapi juga melalui sikap cinta tanah air, taat hukum, dan kontribusi positif bagi masyarakat.
Kegiatan menghadirkan pemateri Jaksa Ahli Madya Gilar Suryaningtyas, S.H., Jaksa Ahli Muda Agung Prabudi JS, S.H., M.H., Jaksa Ahli Muda Imam Yudha Nugraha, S.H., M.H., Humas Ahli Muda M. Isa Ansori, S.H., M.H., bersama tim penyuluhan hukum Kejati Lampung.
Melalui program ini, Kejaksaan Tinggi Lampung menegaskan komitmennya meningkatkan kesadaran hukum sekaligus membangun generasi muda yang berkarakter, berintegritas, dan berjiwa kebangsaan. (*)