
JAKARTA, sinarlampung.co – Jaksa Agung Republik Indonesia melakukan mutasi dan rotasi besar-besaran terhadap 54 pejabat struktural di lingkungan Korps Adhyaksa. Dalam perombakan tersebut, tiga pimpinan Kejaksaan Negeri (Kejari) di wilayah Provinsi Lampung turut mengalami pergantian.
Mutasi ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-161/C/02/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI. Surat keputusan tersebut ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM-Bin), Hendro Dewanto, atas nama Jaksa Agung pada 11 Februari 2026.
Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tulang Bawang kini dipercayakan kepada Rolando Ritonga, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Jambi. Ia menggantikan Dennie Sagita, yang mendapat promosi jabatan baru sebagai Kajari Ogan Komering Ulu (OKU) Timur.
Didik Sudarmadi resmi ditunjuk sebagai Kajari Tulang Bawang Barat. Sebelumnya, Didik bertugas sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Ia menggantikan Mochamad Iqbal, yang dimutasi menjadi Kajari Sampang, Jawa Timur.
Penyegaran organisasi juga menyentuh kursi pimpinan di Lampung Barat. Wahyu Hidayatullah, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, kini dipercaya menjabat sebagai Kajari Lampung Barat. (Red)