
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Peran aktif para tokoh masyarakat bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dinilai sangat strategis dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Provinsi Lampung. Sinergi kedua unsur tersebut dianggap mampu menjadi solusi efektif dalam penyelesaian berbagai konflik sosial yang terjadi di tengah masyarakat.
Hal tersebut mengemuka dalam diskusi dan dialog publik yang digelar pada Rabu (11/2/2026) di Hotel Golden Tulip, Bandar Lampung. Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber dari unsur tokoh agama dan masyarakat, akademisi, serta perwakilan kepolisian.
Menurut salah satu tokoh masyarakat Lampung, firman Rusli selaku ketua POKDAR Kamtibmas provinsi Lampung, konflik sosial yang sering terjadi di tingkat desa maupun kecamatan pada dasarnya dapat dicegah apabila komunikasi antarwarga berjalan dengan baik.
Dirinya menjelaskan bila terjadinya konflik akan mengumpulkan musyawarah dan mufakat serta mengedepankan kearifan lokal. Adapun tantangan dan persoalan itu semuanya dapat diselesaikan melalui Restorative Justice.
“Tokoh masyarakat memiliki peran sebagai penyeimbang dan penengah. Jika ada permasalahan, kami selalu mengedepankan musyawarah untuk mufakat. Dengan dukungan Polri, proses penyelesaian konflik bisa lebih cepat dan terarah,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan Polda Lampung, AKBP Jumadi menegaskan bahwa Polri selalu mengedepankan pendekatan humanis dalam menangani setiap potensi konflik sosial.Konflik sosial bukan alasan pembenaran untuk melakukan kejahatan
Hukum di Indonesia itu tidak hanya refreshing tapi juga restoratif, dengan pendekatan mediasi musyawarah restorasi justice.
“Kami tidak hanya bertindak sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat. Kehadiran tokoh masyarakat sangat membantu tugas kepolisian dalam menciptakan suasana aman dan kondusif,” jelasnya.
Hal senada disampaikan Oleh salah satu tokoh agama yang Hadir yang menilai bahwa kolaborasi antara masyarakat dan aparat kepolisian merupakan kunci utama terciptanya stabilitas sosial.
“Konflik sosial tidak bisa diselesaikan hanya dengan pendekatan hukum semata. Diperlukan kearifan lokal, peran tokoh adat, tokoh agama, dan dukungan penuh dari Polri agar Kamtibmas tetap terjaga,” ungkapnya.
Beberapa kasus konflik yang pernah terjadi di wilayah Lampung, seperti sengketa lahan, perselisihan antar warga, hingga kesalahpahaman antar kelompok, dinilai dapat diredam berkat keterlibatan aktif berbagai pihak.
Masyarakat Lampung berharap sinergi antara tokoh masyarakat dan Polri terus diperkuat ke depannya. Dengan komunikasi yang baik, koordinasi yang solid, serta pendekatan persuasif, situasi keamanan di Provinsi Lampung diyakini akan tetap terjaga.
Kegiatan dialog ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus menjaga persatuan, menolak segala bentuk provokasi, serta mengutamakan penyelesaian konflik secara damai demi terciptanya Lampung yang aman, damai, dan sejahtera. (*)