
Banten, sinarlampung.co – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) mendorong pemerintah tetap membuka kerja sama dengan media yang tergabung dalam asosiasi konstituen Dewan Pers, meski belum terverifikasi faktual. Sikap ini mengemuka dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) JMSI di Hotel Horison Ultima Ratu, Serang, Banten, Sabtu (7/2/2026).
Forum yang digelar dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) dan HUT ke-6 JMSI itu dihadiri pengurus daerah se-Indonesia. Rakornas dipimpin langsung Ketua Umum JMSI Pusat Dr. Teguh Santosa, didampingi Sekretaris Jenderal Dr. Rahmandani serta Ketua Bidang Organisasi Dr. Faisal Mahrawa.
Salah satu persoalan yang mencuat dalam pembahasan adalah masih banyak media siber anggota JMSI yang kesulitan menjalin kerja sama dengan instansi pemerintah. Hambatan tersebut kerap muncul karena media belum mengantongi verifikasi Dewan Pers.
Ketua Umum JMSI Teguh Santosa menilai verifikasi faktual Dewan Pers tetap merupakan sesuatu yang ideal. Namun, ia menegaskan hasil Rakernas JMSI di Banjarmasin tahun lalu telah menyepakati bahwa media yang tergabung dalam asosiasi konstituen Dewan Pers juga patut diberi kesempatan bermitra dengan pemerintah.
“Kalau untuk verifikasi faktual Dewan Pers dijadikan syarat, bagi kita JMSI itu sudah clear. Namun, dalam Rakernas Banjarmasin kita sudah memutuskan bahwa pemerintah harus juga mengutamakan bekerja sama dengan media yang tergabung asosiasi yang menjadi konstituen Dewan Pers, seperti JMSI, SMSI, dan AMSI,” ucap Teguh.
“Atau bisa saja ada level kerja sama yang bisa diterapkan misalnya level yang sudah terverifikasi Dewan Pers, level yang tergabung asosiasi media yang menjadi konstituen Dewan Pers,” ujarnya.
Selain itu, Teguh juga mengingatkan seluruh anggota dan pengurus JMSI di Indonesia untuk menjaga marwah serta martabat organisasi.
Rakornas ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan JMSI dalam momentum HPN sekaligus refleksi perjalanan enam tahun organisasi tersebut. (*)