
Jakarta, sinarlampung.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Dalam operasi senyap yang digelar di Depok, Jawa Barat, pada Kamis (5/2/2026) malam, tim lembaga antirasuah mengamankan tujuh orang, termasuk jajaran petinggi Pengadilan Negeri (PN) Depok.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Ia merinci bahwa dari tujuh orang yang diamankan, tiga di antaranya berasal dari unsur pengadilan.
“Dalam peristiwa tertangkap tangan yang dilakukan oleh tim pada tadi malam, diamankan sejumlah tujuh orang. Tiga orang dari pihak PN Depok, salah satunya Ketua Pengadilan Negeri,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/2/2026).
Budi membenarkan bahwa dua pejabat pengadilan yang ditangkap adalah Ketua PN Depok, I Wayan Eka Mariarta, dan Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan.
Selain unsur yudikatif, KPK juga menangkap empat orang dari pihak swasta, yakni dari manajemen PT Karabha Digdaya (KRB). “Empat orang lainnya pihak-pihak dari PT KRB, salah satunya direkturnya,” tambah Budi.
Dalam operasi tersebut, penyidik KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga kuat berkaitan dengan praktik suap. Meski demikian, KPK belum merinci jumlah pasti maupun peruntukan uang tersebut.
Hingga Jumat sore, ketujuh orang yang terjaring OTT masih menjalani pemeriksaan intensif di markas KPK. Lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. (Red)