
Kota Metro, sinarlampung.co – Pucuk pimpinan Pemerintah Kota Metro memenuhi panggilan penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Metro, Kamis 5 Februari 2026. Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso dan Wakil Wali Kota Metro Rafik hadir guna memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan janji palsu kepada sejumlah Tenaga Harian Lepas (THL).
Wakil Wali Kota Metro terpantau hadir lebih awal untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Tak lama berselang, sekitar pukul 10.00 WIB, Wali Kota Bambang Iman Santoso tiba di Mapolres Metro dengan didampingi tim kuasa hukum untuk memberikan keterangan dalam perkara yang sama.
“Sebagai warga negara yang baik, saya memenuhi panggilan polisi. Selanjutnya, agar tidak terjadi kesalahan informasi, silakan kuasa hukum saya yang menjelaskan,” ujar Bambang usai menjalani pemeriksaan.
Kuasa hukum Wali Kota Ass Prof Dr Edi Ribut mengungkapkan bahwa kliennya menerima sekitar tujuh hingga delapan pertanyaan dari penyidik. Meski demikian, pihak kuasa hukum memilih untuk tidak membeberkan detail materi pemeriksaan kepada awak media.
Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut atas laporan para tenaga honorer yang merasa dirugikan terkait janji yang berujung pada hilangnya pekerjaan mereka. Proses hukum ini turut dikawal oleh Ormas Ikatan Pemuda Lampung Indonesia (IPLI) yang hadir memantau dinamika di Mapolres Metro.
Perwakilan THL, berinisial PD, memberikan apresiasi terhadap langkah cepat kepolisian dalam memproses laporan rakyat kecil. “Kami mengapresiasi kinerja Polres Metro. Harapan kami sederhana, para THL mendapatkan keadilan atas apa yang telah terjadi,” tuturnya.
Kasus ini kini menjadi pusat perhatian publik di Kota Metro. Penyelidikan kepolisian akan menentukan apakah dugaan pengingkaran janji tersebut memiliki unsur pidana atau merupakan ranah kebijakan administratif. (RED)