
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Komisi IV DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) intensif bersama Dinas Perhubungan Provinsi Lampung dan jajaran manajemen PT Pelindo Regional 2 Panjang. Rapat yang berlangsung di Ruang Komisi IV pada Senin (2/2/2026) ini menyoroti efektivitas kontribusi perusahaan plat merah tersebut terhadap pembangunan daerah.
Ketua Komisi IV DPRD Lampung, Drs. H. Mukhlis Basri, M.Si, menegaskan bahwa RDP ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang menuntut adanya sinergi nyata antara aktivitas industri pelabuhan dengan kualitas infrastruktur di sekitarnya.
Fokus pada Optimalisasi CSR Poin utama dalam pembahasan kali ini adalah program Corporate Social Responsibility (CSR) PT Pelindo. Anggota legislatif mempertanyakan sejauh mana dana CSR dialokasikan untuk mendukung pelayanan perhubungan dan perawatan infrastruktur jalan yang terdampak oleh aktivitas logistik dari dan menuju pelabuhan.
“Kami menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran CSR. Program ini harus selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Lampung, bukan sekadar menggugurkan kewajiban,” ujar Mukhlis Basri di hadapan perwakilan manajer keuangan dan komersial PT Pelindo.
Dorong Sinergi Lintas Sektoral Selain masalah CSR, Komisi IV juga menyoroti peran Dinas Perhubungan dalam melakukan pengawasan terhadap lalu lintas angkutan jalan (LLAJ) dan optimalisasi terminal. Anggota dewan menilai perlu adanya sinkronisasi antara program kerja Pemerintah Provinsi dengan rencana strategis Pelindo guna mempercepat konektivitas logistik.
Rapat tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan dan anggota Komisi IV, di antaranya Wakil Ketua H. Akhmad Iswan H. Caya, Sekretaris H. Yusnadi, serta anggota lainnya seperti Tondi MG Nasution dan Muhammad Ghofur.
Fungsi Pengawasan Legislatif RDP ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD Lampung untuk memastikan sektor perhubungan tahun 2026 berjalan lebih efisien. Komisi IV berharap adanya komitmen tertulis dan koordinasi berkala antara pemerintah daerah dan Pelindo agar pembangunan infrastruktur tidak berjalan sendiri-sendiri.
“Kolaborasi lintas sektor ini adalah kunci agar Lampung tidak hanya menjadi jalur perlintasan logistik nasional, tetapi juga mendapatkan nilai tambah ekonomi yang berkelanjutan bagi warga lokal,” pungkas Mukhlis. (*)