
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Bandar Lampung, Bey Sujarwo, S.H., M.H., menyatakan dukungannya terhadap agenda yang dicanangkan Ikatan Jurnalis Pemprov (IJP) Lampung. Agenda ini berupa penerbitan koran edisi khusus, buku refleksi, serta diskusi publik dalam rangka satu tahun pemerintahan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela (Mirza-Jihan).
Dukungan tersebut disampaikan Sujarwo saat menerima audiensi dan wawancara pengurus IJP Lampung di Kantor DPC PERADI Bandar Lampung, Rabu (4/2/2025).
Menurut Sujarwo, refleksi satu tahun Mirza-Jihan merupakan momentum penting untuk melihat sejauh mana kebijakan berjalan dan bagaimana dampaknya dirasakan masyarakat pada 2025. Ia menilai inisiatif yang digagas IJP Lampung relevan karena disampaikan melalui kerja jurnalistik yang berbasis data dan tanggung jawab.
“Refleksi satu tahun pemerintahan ini penting agar publik punya bahan membaca dan menilai. Bukan sekadar seremonial, tapi benar-benar menjadi ruang evaluasi yang sehat,” ujar advokat yang kerap disapa Pakde Jarwo itu.
Ia mengatakan, penerbitan koran edisi khusus dan buku refleski dapat menjadi catatan publik yang memiliki nilai dokumentasi jangka panjang. Sementara diskusi publik dinilai sebagai ruang dialog yang terbuka bagi berbagai pihak untuk menyampaikan pandangan secara proporsional.
“Koran edisi khusus dan buku ini bisa menjadi arsip publik. Sedangkan diskusi publiknya memberi ruang bagi masyarakat untuk ikut menyampaikan pandangan, termasuk kritik yang konstruktif,” katanya.
Dari perspektif hukum, Sujarwo menegaskan bahwa agenda tersebut sejalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan. Ia menghingatkan pentingnya menjaga independensi dan etika jurnalistik agar informasi yang disampaikan tetap berimbang.
“Selama disusun secara objektif, independen, dan menjunjung etika jurnalistik, kegiatan seperti ini justru memperkuat demokrasi,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Sujarwo juga menyatakan PERADI Bandar Lampung terbuka untuk mendukung agenda yang bersifat edukatif, termasuk berpartisipasi dalam diskusi publik dari sudut pandang hukum.
“PERADI siap berkontribusi, terutama jika dibutuhkan pandangan hukum dalam diskusi publik nanti. Prinsipnya, kami mendukung kegiatan yang mendorong kesadaran hukum dan keterbukaan informasi,” ucapnya.
Ia berharap agenda refleksi satu tahun pemerintahan yang digagas IJP Lampung dapat memberi manfaat nyata bagi masyarakat dan menjadi contoh kolaborasi positif antara insan pers dan elemen masyarakat sipil. (*)