
Bandar Lampung, sinarlampung.co-Drama hukum di Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung mencapai babak baru. Setelah menjalani pemeriksaan maraton selama sepuluh jam pada Senin 12 Janurai 2026, Bupati Pesawaran berinisial NR dikonfrontasi langsung dengan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), Fikri. Hasilnya, muncul pengakuan mengejutkan terkait dugaan praktik korupsi sistematis dan pencucian uang.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 19.00 WIB tersebut, Fikri secara gamblang menyebutkan bahwa NR tidak hanya sekadar mengetahui, tetapi diduga menyaksikan langsung penyerahan sejumlah uang di sebuah kediaman di area Bukit.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP), penyidik mengendus adanya akumulasi dana lain yang mencapai lebih dari Rp55 Miliar. Dana tersebut diduga dialokasikan ke lima pos strategis:
Pendanaan untuk pencalonan legislatif tingkat provinsi melalui salah satu partai besar. Dana fantastis sebesar Rp35 Miliar yang diduga digunakan sebagai ongkos (Mahar Pilkada) pemenangan kursi Bupati.
Aliran dana sebesar Rp15 Miliar guna mengamankan kemenangan lewat jalur gugatan di Mahkamah Konstitusi. Lalu ada dana tambahan sebesar Rp5 Miliar yang dikucurkan saat proses Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Pengalihan dana ke aset properti berupa rumah mewah di samping kediaman tokoh politik senior. Aset ini dikabarkan telah disita oleh penyidik Kejati Lampung sebagai barang bukti (Pencucian Uang (TPPU).
Kejati Perkuat Alat Bukti
Meskipun pengakuan saksi kunci sudah sangat mendetail, pihak Kejati Lampung menegaskan akan tetap mengedepankan profesionalisme. Hingga saat ini, penyidik dikabarkan telah mengantongi sejumlah alat bukti permulaan yang kuat, termasuk dokumen perbankan dan keterangan dari saksi-saksi di lingkungan Dinas PU.
“Proses hukum masih terus berjalan. Kami sedang melakukan pendalaman terhadap fakta-fakta yang muncul dalam konfrontasi tersebut,” ujar sumber di lingkungan internal Kejati.
Di sisi lain, tim penasihat hukum Bupati NR memilih untuk bersikap hati-hati dalam memberikan tanggapan. Usai pemeriksaan pukul 19.00 WIB, mereka hanya menegaskan bahwa kliennya akan tetap kooperatif terhadap proses hukum. “Klien kami kooperatif, biarkan penyidik bekerja. Kami meminta semua pihak menghormati proses yang sedang berjalan,” ujar salah satu anggota tim hukum singkat.
Kasus ini kini menjadi sorotan nasional karena besarnya angka kerugian negara dan keterlibatan figur sentral dalam perpolitikan daerah. Publik kini menanti langkah selanjutnya dari Kejati Lampung, apakah akan ada penetapan tersangka baru dalam waktu dekat. (Red)