
Bandar Lampung, sinarlampung.co-Pengurus Badan Pengusaha Pemuda Pancasila (BPPP) Provinsi Lampung, Yombi, akhirnya angkat bicara terkait isu nikah siri yang menyeret namanya dengan oknum anggota DPRD Kota Bandar Lampung dari Fraksi Partai Golkar berinisial HT. Dengan tegas, Yombi membantah kabar tersebut dan menyebutnya sebagai informasi menyesatkan.
Klarifikasi ini disampaikan Yombi menyusul maraknya pemberitaan yang menyudutkan dirinya belakangan ini. Ia mengaku merasa sangat terganggu secara pribadi maupun organisasi atas narasi yang beredar.
“Semua pemberitaan yang menyatakan saya telah menikah siri dengan anggota DPRD tersebut adalah tidak benar. Jujur, saya merasa sangat terganggu dan tidak nyaman dengan kabar burung ini,” Ujar Yombi kepada awak media, Minggu 11 Januari 2026.
Tuding Berita Tanpa Fakta dan Tanpa Konfirmasi
Yombi menyayangkan munculnya publikasi yang menyebutkan adanya hubungan biologis maupun status pernikahan siri tanpa adanya bukti yang kuat. Ia juga menegaskan bahwa selama ini pihak-pihak yang memberitakan hal tersebut tidak pernah melakukan konfirmasi kepadanya.
“Pernyataan adanya nikah siri itu tidak berdasarkan fakta. Itu fitnah yang merugikan nama baik saya. Bahkan, saya tidak pernah dimintai klarifikasi sebelum berita itu ditayangkan,” terangnya.
Merasa nama baiknya dicemarkan, Yombi kini tengah berkonsultasi dengan tim hukum untuk membawa persoalan ini ke meja hijau. Ia berencana melaporkan pihak-pihak yang menyebarkan informasi fiktif tersebut ke aparat penegak hukum.
“Saat ini saya sedang mengumpulkan semua bukti-bukti. Jika sudah lengkap, saya akan tempuh langkah hukum demi meminta pertanggungjawaban atas tuduhan yang tidak berdasar ini,” Ujarnya.
Hingga berita ini dirilis, oknum anggota DPRD berinisial HT juga belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan Yombi maupun kabar yang berkembang di publik. (Red)