
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PENJARA Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Lampung menyoroti realisasi sejumlah anggaran di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Lampung yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025.
Ketua LSM PENJARA DPD Lampung, Mahmudin, mengatakan pihaknya menemukan sejumlah item kegiatan dengan nilai anggaran yang dinilai perlu mendapat perhatian publik. Data tersebut, kata dia, perlu dicermati untuk memastikan kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, dan output kegiatan.
“Sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial, kami menilai perlu adanya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara, khususnya di Kanwil Kemenag Provinsi Lampung,” ujar Mahmudin, Selasa, 1 Januari 2025.
Berdasarkan data yang dihimpun LSM PENJARA, sejumlah kegiatan yang menjadi sorotan antara lain:
1. Pengembangan layanan bezetting dan mutasi pegawai berbasis SIMPEG – Rp50.000.000
2. Digitalisasi Perpustakaan Kemenag Lampung – Rp50.000.000
3. Penyediaan fasilitas digital data dan informasi – Rp81.000.000
4. Jamuan delegasi/tamu – Rp120.000.000
5. Pengadaan peralatan dan mesin – Rp50.000.000
6. Rehabilitasi Gedung Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung – Rp1.000.000.000
7. Meubelair Gedung Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung – Rp500.000.000
8. Peralatan dan mesin Gedung Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung – Rp577.242.000
9. Pengaspalan halaman Gedung Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung – Rp300.000.000
10. Keperluan sehari-hari perkantoran – Rp58.760.000
11. Keperluan sehari-hari perkantoran – Rp60.978.000
12. Perencanaan – Rp75.000.000
13. Pengawasan – Rp75.000.000
14. Perencanaan – Rp75.000.000
15. Pengawasan – Rp75.000.000
16. Perencanaan – Rp75.000.000
17. Pengawasan – Rp75.000.000
18. Perencanaan – Rp75.000.000
19. Pengawasan – Rp75.000.000
Mahmudin menegaskan, pihaknya belum menyimpulkan adanya pelanggaran hukum. Namun, LSM PENJARA berencana menindaklanjuti temuan tersebut dengan melayangkan surat konfirmasi resmi kepada Kanwil Kemenag Provinsi Lampung guna meminta klarifikasi.
“Kami berharap pihak terkait dapat memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Jika diperlukan, kami juga akan mendorong aparat pengawas internal maupun aparat penegak hukum untuk melakukan audit sesuai kewenangannya,” tegasnya.
Ia juga menambahkan, dalam waktu dekat LSM PENJARA akan melayangkan surat audiensi untuk mempertanyakan dugaan praktik korupsi di tubuh Kanwil Kemenag Provinsi Lampung.
“Setiap tahun muncul pemberitaan negatif di media online, bahkan di akhir tahun 2025 beberapa LSM sempat melakukan aksi orasi. Namun hingga kini belum ada informasi tindak lanjut yang jelas,” katanya.
Mahmudin menilai penanganan persoalan tersebut belum menunjukkan keseriusan. Ia pun berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat turun langsung melakukan pemeriksaan di Kanwil Kemenag Provinsi Lampung.
“Kami berharap KPK tidak hanya memeriksa di Kemenag Kabupaten Lampung Tengah saja, tetapi juga menyentuh Kanwil Kemenag Provinsi Lampung,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung belum memberikan keterangan resmi terkait sorotan tersebut. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab demi keberimbangan informasi. (Red)