
Bandar Lampung, sinarlampung.co-Janji Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung untuk memberangkatkan umrah atlet disabilitas berprestasi yang diucapkan Wali Kota Eva Dwiana pada Mei 2025 lalu, hingga kini belum terealisasi.
Kekecewaan ini diungkapkan salah satu atlet berprestasi kepada wartawan pada Sabtu 04 Januari 2026. Atlet tersebut berharap janji yang disampaikan langsung oleh Wali Kota di hadapan ribuan peserta pemecahan rekor MURI dapat segera dipenuhi.
“Persoalannya atlet disabilitas berprestasi saat itu dijanjikan Eva Dwiana selaku Wali Kota Bandar Lampung untuk diberangkatkan umrah, namun hingga berakhir tahun 2025 dan kini sudah memasuki tahun 2026 belum terealisasi,” ungkap atlet yang tidak disebutkan namanya tersebut.
Sebelumnya, Pemkot Bandar Lampung berhasil mencatatkan prestasi nasional dengan memecahkan rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) melalui gelaran jalan sehat dan senam disabilitas terbanyak pada Minggu, 18 Mei 2025.
Kegiatan dalam rangka peringatan HUT ke-343 Kota Bandar Lampung itu melibatkan lebih dari lima ribu peserta dari dua puluh kecamatan, dimulai dari depan UPT PLN Tanjung Karang dan berakhir di Tugu Adipura.
Sebagai apresiasi, para atlet disabilitas berprestasi dijanjikan uang tunai Rp25.000.000 dan hadiah umrah.
Dugaan Menghindari Konfirmasi
Wartawan berupaya meminta konfirmasi terkait persoalan ini kepada Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Kota Bandar Lampung, Jonas. Saat dihubungi via telepon, Jonas meminta awak media datang ke kantor untuk menemui Kasubagnya.
Namun, ketika didatangi ke ruangannya, Jonas terkesan menghindari klarifikasi wartawan. “Nanti kita atur jadwal kembali,” tutup Jonas singkat saat dihubungi melalui WhatsApp pada Senin 5 Januari 2026.
Sempat Dibatalkan Sepihak
Untuk diketahui janji umrah untuk atlet disabilitas berprestasi di Bandar Lampung, khususnya kepada Oko Minaldi peraih medali perak Paralimpiade Nasional (Peparnas) 2024, sempat dibatalkan sepihak pada Mei 2025, yang menimbulkan kekecewaan.
Namun, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung kemudian memastikan kembali bahwa janji umrah tersebut akan tetap terealisasi pada tahun 2025.
Kisahnya bermula saat Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, secara simbolis memberikan bonus umrah dan uang tunai Rp25 juta kepada Oko Minaldi pada acara HUT ke-343 Kota Bandar Lampung di Tugu Adipura, Minggu, 18 Mei 2025.
Namun kurang dari 24 jam setelah penyerahan simbolis, pihak protokol Pemkot Bandar Lampung menginformasikan pembatalan hadiah umrah tersebut kepada Oko Minaldi, dengan alasan yang tidak dijelaskan secara rinci, menyebabkan kekecewaan.
Setelah berita pembatalan tersebut menjadi perhatian publik, Pemkot Bandar Lampung melalui konfirmasi dari protokol wali kota, memastikan bahwa janji umrah untuk Oko Minaldi tidak jadi dibatalkan dan akan tetap dilaksanakan pada tahun 2025.
Meskipun sempat ada insiden pembatalan, informasi terakhir per Mei 2025 memastikan bahwa hadiah umrah tersebut akan dipenuhi. Namun janji tersebut masih belum terealisasi hingga akhir tahun 2025 atau awal 2026 ini. (Red)