
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Pemerintah Provinsi Lampung mematangkan kesiapan operasional Bandara Internasional Radin Inten II. Upaya ini menyusul ditetapkannya kembali bandara tersebut sebagai bandara internasional melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 37 Tahun 2025.
Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Selasa, 23 Desember 2025. Rapat digelar untuk memastikan seluruh persyaratan administrasi dan infrastruktur pendukung dapat dipenuhi sesuai tenggat yang ditetapkan pemerintah pusat.
Marindo Kurniawan menegaskan, keputusan Kementerian Perhubungan harus segera ditindaklanjuti secara konkret. Pasalnya, Pemprov Lampung diberikan batas waktu hingga 8 Februari 2026 untuk memastikan kesiapan penuh agar status internasional Bandara Radin Inten II dapat dipertahankan dan segera dioperasionalkan.
Dari sisi administrasi, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo, menyampaikan bahwa seluruh dokumen pendukung pada prinsipnya telah lengkap dan saat ini berada pada tahap penyempurnaan akhir.
Sementara itu, General Manager Bandara Radin Inten II, Granito Wahyu, menjelaskan kesiapan fasilitas bandara untuk melayani penerbangan internasional, baik kedatangan maupun keberangkatan. Ia menyebutkan, pada awal Januari 2026 akan dilakukan pekerjaan fisik berupa penyekatan area internasional, yang selanjutnya dilanjutkan dengan uji coba alur operasional. Seluruh tahapan tersebut ditargetkan rampung sebelum tenggat waktu yang ditentukan.
Dukungan juga disampaikan oleh unsur pendukung operasional bandara, seperti Kantor Wilayah Imigrasi, Balai Karantina, Bea Cukai, serta instansi terkait lainnya. Mereka menyatakan kesiapan menyediakan personel dan fasilitas guna memastikan layanan penerbangan internasional berjalan lancar.
Di sisi lain, perwakilan maskapai penerbangan mengapresiasi dibukanya kembali peluang penerbangan internasional di Bandara Radin Inten II. Maskapai menyatakan siap beroperasi dengan harapan adanya sinergi berkelanjutan untuk menarik minat penumpang.
Menutup rapat, Marindo Kurniawan menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung untuk terus mendorong percepatan kesiapan administrasi dan infrastruktur. Ia juga mengajak maskapai penerbangan berkolaborasi membuka rute internasional dengan memanfaatkan potensi ekonomi, pariwisata, dan layanan ibadah umrah di Provinsi Lampung.
Dengan kesiapan operasional tersebut, Bandara Radin Inten II diharapkan ke depan dapat melayani berbagai rute penerbangan internasional sekaligus menjadi pengungkit pertumbuhan sektor pariwisata dan konektivitas global Lampung. (*)