
JAKARTA, sinarlampung.co- Kepolisian Resor Jakarta Pusat telah menetapkan Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, Michael Wishnu Wardana, sebagai tersangka dalam kasus kebakaran maut di kantor Terra Drone Kemayoran pada Selasa 9 Desember 2025.
Insiden tragis yang menewaskan 22 orang, termasuk karyawan hamil dan alumni dari kampus-kampus di Lampung, diduga dipicu oleh kelalaian dalam penyimpanan baterai.
Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, menjelaskan bahwa penetapan tersangka didasarkan pada temuan bahwa api bermula dari empat tumpukan baterai lithium polymer (Li-Po) rusak yang tiba-tiba jatuh di gudang lantai satu.
Percikan api dari baterai yang jatuh kemudian menyambar baterai-baterai lain yang tersimpan, menyebabkan seluruh lantai satu terbakar. “Pihak perusahaan diketahui menumpuk baterai-baterai tersebut di gudang lantai satu. Baterai rusak dan baterai yang masih layak pakai tercampur dalam enam hingga tujuh tumpukan,” jelas Kombes Susatyo Purnomo Condro, Jumat 12 Desember 2025.
Michael Wishnu Wardana dijerat dengan Pasal 187, 188, dan 359 KUHP, yang mengatur tentang kelalaian yang menyebabkan kebakaran dan kematian. Ia terancam hukuman maksimal seumur hidup.
Kisah Pilu Korban Asal Lampung dan Alumni Kampus
Dari 22 korban tewas yang berhasil diidentifikasi dan dipulasara di RS Polri Kramat Jati, lima di antaranya memiliki ikatan kuat dengan Lampung, baik sebagai warga maupun alumni perguruan tinggi setempat. Semua jenazah telah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan di kampung halaman masing-masing.
|
Korban |
Usia |
Asal/Alumni Kampus |
Keterangan Tambahan |
|
Novia Nurwana |
28 |
Teknik Kimia Unila (2015) |
Warga Gisting, Tanggamus. Tewas bersama bayi yang dikandungnya (hamil tua), terjebak di lantai 5 karena kehabisan oksigen. |
|
Yoga Valdie Yasser |
28 |
Unsri Palembang (Alumnus SMAN 1 Metro) |
Warga Kota Metro. Dikenal supel dan rajin salat. |
|
Chintia Leni Novaressa |
29 |
Teknik Elektro Unila (2014) |
Warga Sidomulyo, Lampung Selatan. Lulusan berprestasi di bidang telemetri inkubator bayi. |
|
Pariyem |
31 |
Teknik Informatika Unila (2015) |
Warga Lampung Barat. Tulang punggung keluarga sepeninggal ayahanda. |
|
Nazaellya Tsabita Nurazisha (Acel) |
27 |
Teknik Geofisika ITERA (2016) |
Warga Jakarta, namun alumni terbaik ITERA angkatan 2016. |
Kisah Nazaellya Tsabita Nurazisha (Acel), alumni ITERA, menjadi sorotan karena percakapan telepon terakhirnya dengan sang ibu. Adiknya, Daffa, menceritakan detik-detik saat Acel, yang terjebak di lantai 3, menelepon dalam kondisi panik dan sulit bernapas, mengucapkan kalimat perpisahan. “Minta tolong, kak, nggak bisa napas. Kakak di lantai tiga. Maaf ya, Ma, kalau kakak ada salah,” lirih Daffa menirukan ucapan terakhir sang kakak.
Kampus Lampung Sampaikan Duka Cita Mendalam
Civitas akademika Universitas Lampung (Unila) dan Institut Teknologi Sumatera (ITERA) menyampaikan duka cita mendalam atas tragedi ini.
Rektor Unila, Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, mengajak seluruh sivitas untuk mendoakan tiga alumni Unila yang menjadi korban. “Semoga ketiga almarhumah alumni diterima amal ibadahnya dan diberikan tempat terbaik di sisi Allah SWT,” ujarnya.
Sementara itu, Rektor ITERA, Prof. Dr. I Nyoman Pugeg Aryantha, tidak hanya menyampaikan duka cita atas meninggalnya Acel, tetapi juga mencatat ada lima alumni ITERA lainnya (empat Geofisika, satu Geomatika) yang selamat.
Ia menekankan bahwa tragedi ini harus menjadi pengingat pentingnya penerapan standar keselamatan kerja di industri berisiko tinggi. “Setiap perusahaan harus benar-benar kedepankan prosedur keselamatan agar musibah seperti ini tak kembali terjadi,” tutur Rektor ITERA.
Santunan dan Tindak Lanjut Pemda
Pemerintah Provinsi Lampung melalui Wakil Gubernur Jihan Nurlela menyatakan akan mengirim tim investigasi dan memberikan santunan kepada keluarga korban asal Lampung. Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, juga mengonfirmasi akan memberikan santunan bagi keluarga almarhumah Chintia Leni Novaressa.
Tragedi ini menjadi pukulan keras bagi industri teknologi dan menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap regulasi penyimpanan material berbahaya, seperti baterai Li-Po, yang memiliki risiko kebakaran tinggi. (Red)