
Bekasi, sinarlampung.co-Di tengah sorotan publik atas buruknya kualitas air yang diterima warga, Perumda Tirta Patriot Kota Bekasi kembali menuai kritik keras. Direktur Utama perusahaan tersebut, Ali Imam Faryadi, terekam kamera tertidur pulas saat menghadiri rapat penting Panitia Khusus (Pansus) 8 DPRD Kota Bekasi, yang membahas Rancangan Peraturan Daerah Penyertaan Modal Tahun Anggaran 2026.
Insiden memalukan ini terjadi bersamaan dengan perkembangan serius dalam kasus hukum yang menjerat perusahaan air daerah tersebut. Pada saat Dirut Ali Imam Faryadi tertidur di rapat, kasus dugaan penyelewengan anggaran dan maladministrasi di Perumda Tirta Patriot telah resmi memasuki tahap pendalaman oleh Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung.
Ketua Umum Pemuda Peduli Air Minum Indonesia (PPAMI), Garisah Indarul Haq, menyatakan bahwa laporan yang mereka sampaikan, yang diperkuat oleh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan hasil uji laboratorium PAM Jaya, kini telah mendapat disposisi resmi dan berada di meja penyidik Kejagung.
“Air pelanggan TMS (Tidak Memenuhi Syarat), temuan BPK jelas, hasil lab PAM Jaya menguatkan. Anggaran pengelolaan air besar, tetapi yang diterima warga justru air kotor. Sekarang dirutnya tertidur saat rapat,” ujar Garisah pada Sabtu, 29 November 2025.
Rekaman video Dirut yang tertidur, yang diunggah akun Instagram @gobekasi.official, segera memicu amarah warganet yang sudah bertahun-tahun mengeluhkan kualitas air keruh, berbau, berwarna cokelat, dan menyebabkan gatal-gatal.
Warganet menilai insiden tersebut sebagai bukti nyata buruknya manajemen dan minimnya kepedulian pimpinan terhadap masalah pelayanan publik:
Akun @budiantowahyu92 menyindir dengan pedas: “Terima kasih kiriman air PAM-nya… warnanya kayak dicampur susu coklat, semoga Anda tertidur pulas dan tidak terbangun lagi.”
Akun lain seperti @sablonplastikbekasi dan @friyansyahyusuf secara tegas menuntut: “Lanjutkan tidurnya, Pak. Lanjutkan di rumahkan lbh nyaman.” dan “Pecat kata gw mah.”
Garisah Indarul Haq menilai kombinasi antara insiden tertidur dan proses hukum yang berjalan adalah bukti ketidakberesan manajemen perusahaan. Keluhan warga mengenai air yang tidak layak konsumsi diperkuat oleh temuan resmi BPK periode 2020-2022 yang menyatakan parameter kualitas air pelanggan tidak memenuhi syarat.
“Ini bukan sekadar buruknya manajemen, ini tanda ada sesuatu yang sangat tidak sehat di tubuh perusahaan,” tegas Garisah, menguatkan dugaan adanya penyalahgunaan dana publik mengingat biaya operasional terus melonjak tinggi namun tidak berbanding lurus dengan layanan yang diterima masyarakat.
PPAMI berjanji akan terus mengawal ketat proses hukum di Pidsus Kejaksaan Agung agar kasus ini dapat naik ke tahap penyidikan formal dan tidak berakhir pada sanksi administratif biasa. Hingga berita ini ditayangkan, pihak Perumda Tirta Patriot belum memberikan tanggapan resmi atas insiden maupun perkembangan proses hukum di Kejagung. (Red)