
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Gubernur Lampung sekaligus Ketua Dewan Penasehat Posyandu Provinsi Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, didampingi Ketua Pembina Posyandu Provinsi Lampung, Purnama Wulan Sari Mirza, membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Posyandu Provinsi Lampung Tahun 2025 di Hotel Horison, Selasa (18/11/2025).
Kegiatan ini mengusung tema “Penguatan Transformasi Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan untuk Kesejahteraan Masyarakat” dan dilaksanakan mulai dari tanggal 18-19 Nopember 2025 di Hotel Horison, Bandar Lampung
Acara dihadiri para Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten/Kota, perangkat daerah pengampu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM), organisasi mitra, serta kader-kader Posyandu dari seluruh Lampung.
Dalam arahannya, Gubernur Mirza menegaskan bahwa Posyandu kini tidak lagi sekadar pelayanan kesehatan dasar bagi ibu hamil, balita, dan lansia. Berdasarkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, Posyandu telah berkembang menjadi pusat layanan terpadu di tingkat desa/kelurahan yang mencakup: Kesehatan, Pendidikan dan layanan anak usia dini, Pekerjaan umum dan perumahan rakyat, Sosial dan perlindungan kelompok rentan, Ketertiban dan keamanan lingkungan dan Pemberdayaan masyarakat
“Posyandu menjadi garda terdepan untuk memastikan negara hadir memenuhi hak masyarakat sejak anak dalam kandungan. Semua bayi dan anak di Lampung harus mendapat pelayanan yang sama, tanpa ada perbedaan,” tegas Gubernur. (*)