
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Polisi akhirnya mengungkap motif di balik tewasnya Wiwik Safitri (50), Kader Posyandu yang ditemukan membusuk di dalam kontrakannya di Kelurahan Kaliawi, Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung, pada Minggu pagi, 23 November 2025.
Pelaku pembunuhan ternyata keponakannya sendiri, Bima Prasetyo (27). Ia ditangkap tak lama setelah jasad korban ditemukan. Pelaku kini ditahan di Mapolresta Bandar Lampung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dalam pemeriksaan, Bima mengaku nekat menghabisi nyawa tantenya lantaran kesal tidak diizinkan menggadaikan motor milik korban. Uang hasil gadai rencananya dipakai untuk menebus motor ayahnya yang sebelumnya ia gadaikan sebesar Rp6 juta. Penolakan itu membuatnya gelap mata lalu mencekik korban hingga tewas.
“Pelaku ini ingin menggadaikan motor korban akan tetapi korban ini tidak mengizinkan sehingga pelaku kesal akhirnya mencekik leher korban hingga tewas,” ujar Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Faria Arista, Senin, 24 November 2025.
Berita Sebelumnya: Kader Posyandu di Bandar Lampung Ditemukan Tewas Membusuk di Kontrakan, Pelaku Diduga Keponakan Sendiri
Korban diketahui sudah meninggal sejak Jumat, 21 November 2025. Wiwik tinggal seorang diri, sehingga tak ada yang menyadari kejadian itu.
Baru pada Minggu pagi, tetangga yang hendak mengajaknya ke acara pernikahan curiga karena korban tidak merespons dan pintu kontrakan terkunci, disertai bau menyengat dari dalam. Mereka kemudian melapor ke RT dan diteruskan ke polisi.
Saat dievakuasi, korban ditemukan tewas terbaring di atas kasus dalam kamar kontrakannya dengan kondisi tubuh yang sudah membusuk. (*)