
Bandar Lampung, sinarlampung.co-Puluhan orang yang mengatasnamakan Lembaga Pemantau Kebijakan Publik (Lapak) mendatangi Gedung DPRD Kota Bandar Lampung pada Rabu, 12 November 2025. Kedatangan mereka menyoroti dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Kota Bandar Lampung dalam permainan paket proyek revitalisasi sekolah.
Intervensi Proyek Revitalisasi Sekolah Diduga Anggota DPRD “Bermain” Dana APBN di Bandar Lampung
Dalam aksinya, massa Lapak berorasi di depan gedung dewan sambil membawa spanduk. Mereka menuntut agar DPRD bersikap transparan dan segera membongkar nama oknum yang dituding terlibat dalam praktik main proyek tersebut.
“Semua harus transparan agar masyarakat tahu siapa yang bermain di proyek revitalisasi sekolah di Bandarlampung ini,” jelas Nova Andra, Koordinator Lapangan aksi tersebut.
Setelah membacakan tuntutan, perwakilan massa Lapak diterima untuk melakukan audiensi oleh salah satu anggota Dewan dari Komisi IV, Dewi Mayang Suri Djausal.
Mayang Suri Djausal, politisi dari Partai Gerindra, berjanji akan menindaklanjuti dan menelusuri terlebih dahulu laporan yang disampaikan oleh Lapak. “Kita akan telusuri dulu, agar benar ada data yang valid dan tidak terjadi isu yang berkelanjutan,” ujar Mayang.
Audiensi kemudian dilanjutkan dengan perwakilan dari Komisi IV dan juga Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota, yang diwakili langsung oleh Ketua BK Yuhadi.
Pasca pertemuan, Ketua BK DPRD Kota Bandar Lampung, Yuhadi, memberikan tanggapannya. Politisi dari Partai Golkar tersebut menegaskan bahwa pihaknya sangat terbuka untuk menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran etik ini, namun hal itu harus didukung oleh alat bukti dan data yang valid.
“Kita harus memiliki bukti terlebih dahulu, sebagai alat atau data yang benar agar tidak hanya sekadar ‘katanya’,” ujar Yuhadi.
BK menekankan bahwa proses pemeriksaan etik terhadap anggota dewan memerlukan dasar hukum dan bukti yang kuat untuk menghindari fitnah dan memastikan proses berjalan adil dan akuntabel. Lapak diminta untuk segera melengkapi laporannya dengan bukti-bukti yang sah. (Red)