
Medan, sinarlampung.co-Janda muda, Ade Kartika alias AK (38) di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), luka-luka dan terkapar ditikam pasangan sejenisnya (Lesbian,red) AS (36). AS kemudian mengakhiri hidupnya sendiri, dan ditemukan tewas di kamar dengan dengan gunting tertancap di lehernya. Ade Kartika yang mengalami luka parah kini dirawat di rumah sakit, peristiwa itu terjadi di Jalan Pendidikan II Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Jumat 7 November 2025 lalu sekira pukul 07.30 WIB.
Informasi dilokasi kejadian menyebutkan AS cemburu buta, dan tidak terima jika kekasih sejenisnya Ade Kartika, pergi bekerja sebagai TKI di Malaysia. Selain itu,AS cemburu dengan sikap AK yang diduga menjalin hubungan dengan orang lain.
Kedua wanita itu kemudian bergelut hingga satu di antaranya meninggal dunia. “Kecemburuan yang mendalam yang dialami oleh saudari AS yang saat ini menjadi korban meninggal dunia. Itulah yang menjadi awal mulanya terjadinya pergelumulan selama satu menit,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak, saat konferensi pers di lokasi kejadian, Rabu 12 November 2025.
Calvin mengungkapkan kejadian itu bermula saat AS yang cemburu membekap membekap AK menggunakan bantal lalu menusuk pasangannya itu dengan gunting. Saat keduanya bergelut, tiba-tiba anaknya yang sedang berada dalam kamar beteriak histeris dan membuka pintu. AK yang berhasil melepaskan diri dari bekapan AS langsung kabur keluar rumah meminta pertolongan warga.
Awalnya, kata Kapolres, pihaknya mendapatkan informasi soal adanya penemuan mayat di lokasi itu. AS ditemukan warga tewas dalam kondisi bersimbah darah di lantai kamar tidurnya dengan sejumlah luka bekas tusukan dan gunting tertancap dileher. Sedangkan korban Ade Kartika ditemukan dalam keadaan terluka parah di ruang tamu, dan sudah mendapatkan pertolongan medis.
Kakak dari AS (pelaku,red) inisial EPN sempat membuat laporan ke Polsek Medan Tembung karena menduga adiknya dibunuh oleh korban. “Laporan yang dilaporkan masyarakat ke Polsek Medan Tembung oleh saudara EPN yang merupakan kakak kandung dari AS,” katanya.
Pelapor melaporkan terlapor dalam hal ini adalah AK yang pada saat itu diduga adalah pelaku penganiayaan berat yang mematikan, sehingga korban (AS) meninggal dunia.
Pihaknya, kemudian melakukan menyelidiki dan memeriksa sekitar tujuh saksi, mulai dari tetangga korban, bidan, kepala dusun, dan juga korban Ade. Selain itu, pihaknya juga telah mengecek CCTV yang berada di dalam kamar, yang menjadi lokasi kejadian tersebut.
Mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut itu memerinci sembilan adegan kejadian penikaman tersebut. Adegan pertama, yakni saat ketiganya tengah tertidur di dalam kamar, yakni AS, Ade dan anak perempuan Ade yang masih berusia dua tahun.
Lalu, sekira pukul 07.18 WIB, AS bangkit dan mengambil gunting yang berada di dekat lemari dengan niat ingin melukai korban. “Adegan kedua dilakukan dua hal oleh saudari AS kepada AK. Pertama adalah membekap saudari AK dengan bantal dan dilanjutkan dengan penusukan di bagian punggung, lengan dan perut berkali-kali,” jelasnya.
Kemudian, adegan ketiga yakni saat keduanya terlibat pergumulan selama sekitar 10 menit. Pada adegan keempat, anak Ade menangis sambil berteriak dan pergi ke luar kamar. “Di adegan kelima, tensi AS yang melakukan pembekapan dan pemitingan itu dengan keluarnya Bunga (nama samaran untuk anak korban), mengakibatkan sedikit melepas cekikan dan pitingan yang dilakukan oleh AS terhadap AK,” kata Calvijn.
Pada adegan keenam, Ade sempat berkomunikasi dengan AS dan menanyakan alasan pelaku melakukan hal tersebut. Saat itu, AS juga sempat mengucapkan permintaan maafnya karena telah melukai korban. Di adegan ketujuh, korban pun keluar dari dalam kamar meninggalkan korban.
Pada saat itulah, AS kembali mengambil gunting yang digunakannya untuk melukai korban dan menusuk dirinya sendiri berulang kali. “Pada saat AK keluar, di sini lah momen krusialnya, AS mengunci pintu kamar dari dalam, sehingga mengambil kembali gunting yang dipakai terhadap AK digunakan kembali dengan melakukan penganiayaan terhadap dirinya sendiri dengan cara menusuk bagian badannya, lehernya dan sekujur badannya yang mengakibatkan di adegan 8 dan 9 posisi pada saat berdiri tetap dilakukan menusuk diri sendiri sampai dengan saudari AS meninggal dunia di tempat,” sebutnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan itu, kata Calvijn, terbantahkan bahwa AS meninggal karena dibunuh Ade. Namun, AS tewas karena membunuh dirinya sendiri. “Dari pembuktian fakta empiris ini, dengan adanya laporan polisi yang diadukan bahwa korbannya adalah saudari AS dan pelakunya diduga adalah AK. Di sini, penyidik membuktikan bahwa tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan saudari AS itu dilakukan oleh dirinya sendiri dengan cara menyakiti badannya menggunakan senjata tajam menusuk secara berulang,” jelasnya.
Calvijn menjelaskan bahwa korban dan AS memiliki hubungan spesial. Keduanya telah menjalin hubungan selama kurang lebih tiga tahun. “AS memiliki hubungan khusus dan spesial dengan saudari AK,” kata Calvijn Simanjuntak. (Red)