
Tanggamus,Sinarlampung.co – Pemerintah Pekon Way Gelang, Kecamatan Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap III dan IV Tahun 2025 kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran berlangsung di Balai Pekon Way Gelang, Senin (10/11/2025).
Bantuan tersebut disalurkan untuk periode Juli hingga Desember 2025. Setiap KPM menerima Rp300 ribu per bulan dengan total Rp1,8 juta per penerima. Penyaluran dilakukan secara langsung dan berlangsung tertib, lancar, serta penuh suasana kebersamaan.
Kegiatan dihadiri oleh tokoh adat, tokoh masyarakat, aparat pekon, pendamping pekon, perwakilan Kecamatan Kota Agung Barat, dan para penerima manfaat.
Kepala Pekon Way Gelang, Jahri, menegaskan bahwa BLT Dana Desa merupakan bentuk perhatian pemerintah bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan ekonomi, terutama dalam pemenuhan kebutuhan pokok sehari-hari.
“Bantuan ini tolong digunakan untuk kebutuhan rumah tangga, jangan disalahgunakan,” tegas Jahri dalam sambutannya.
Ia menambahkan bahwa pemerintah pekon akan terus menjaga transparansi, akuntabilitas, dan tepat sasaran dalam penyaluran Dana Desa, agar masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya.
Perwakilan dari Kecamatan Kota Agung Barat melalui Kasi Trantib juga menyampaikan bahwa BLT-DD adalah program pemerintah pusat untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
“Bantuan ini merupakan wujud kepedulian pemerintah pusat terhadap warga yang sangat membutuhkan, dengan tujuan meringankan beban hidup mereka,” ujarnya.
Salah satu warga penerima menyampaikan rasa syukur atas bantuan yang diterima.
“Alhamdulillah, bantuan ini sangat membantu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, apalagi di penghujung tahun,” ungkapnya.
Melalui penyaluran BLT-DD tahap III dan IV ini, Pemerintah Pekon Way Gelang berharap masyarakat dapat meningkatkan kemandirian ekonomi, sekaligus mendorong penguatan kesejahteraan warga secara berkelanjutan. (Wisnu)