
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Advokat Bela Rakyat Indonesia (ABRI) kembali menggelar Pelatihan Paralegal Nasional yang dijadwalkan berlangsung pada Desember 2025.
Kegiatan ke 4 ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan organisasi dalam memperluas akses keadilan dan memperkuat kapasitas masyarakat dalam memahami serta memperjuangkan hak-hak hukum mereka.
Ketua Umum DPP Advokat Bela Rakyat Indonesia, Dr. (c) Hermawan, S.HI.,MH menjelaskan bahwa pelatihan ini dirancang untuk melahirkan kader-kader paralegal yang profesional, berintegritas, serta memiliki semangat pengabdian kepada masyarakat dalam hal pembelaan hukum ditingkat masyarakat bawah.
“Paralegal adalah garda terdepan dalam membantu masyarakat mendapatkan keadilan. Melalui pelatihan ini, kami ingin mencetak para pejuang hukum rakyat yang mampu mendampingi, mengedukasi, dan membela kepentingan publik secara bijak dan bertanggung jawab,” ujar Hermawan dalam keterangannya dikantornya.
Pelatihan ini akan diikuti oleh peserta dari berbagai daerah di Indonesia, terdiri dari aktivis sosial, mahasiswa hukum, relawan bantuan hukum, serta perwakilan komunitas masyarakat sipil. Para peserta akan mendapatkan materi seputar dasar-dasar hukum acara, teknik pendampingan hukum masyarakat, penyusunan dokumen advokasi, serta etika dan strategi komunikasi hukum serta secara struktur akan terbentuk sampai pada tingkat kelurahan atau desa.
Selain menghadirkan narasumber dari kalangan praktisi hukum, akademisi, dan tokoh masyarakat, pelatihan ini juga akan memberikan sertifikat resmi paralegal yang dikeluarkan oleh DPP Advokat Bela Rakyat Indonesia.
Melalui kegiatan ini, DPP ABRI menegaskan kembali komitmennya untuk menjadi bagian dari upaya nasional dalam memperkuat kesadaran hukum masyarakat dan memastikan bahwa akses terhadap keadilan dapat dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia.
“Kami percaya bahwa pendidikan hukum untuk rakyat adalah fondasi dari keadilan sosial. Dengan hadirnya paralegal di setiap daerah, kita membangun perisai hukum bagi masyarakat kecil,” tambah hermawan pendiri Advokat Syariah di Lampung.
Pelatihan Paralegal Nasional DPP Advokat Bela Rakyat Indonesia ini menjadi langkah nyata dalam membumikan semangat advokasi rakyat dan memperluas jaringan pembela keadilan di seluruh Indonesia.
yang berminat bergabung mengikuti pelatihan dapat datang langsung di Jl. Dokter Harun II Kota Baru Tanjung Karang Timur Bandar lampung atau menghubungi no 085609363477 (ABR). (*)