
Medan, sinarlampung.co-Arjuna Tamaraya (21), Mahasiswa Yatim, warga asal Desa Bung, Kecamatan Salang, Kabupaten Simeuleu, Banda Aceh, tewas dikeroyok sekelompok orang, saat istirahat di Masjid Agung Sibolga, Kelurahan Pasar Belakang, Kota Sibolga, Sumatera Utara, pada Jumat 31 Oktober 2025.
Peristiwa pengeroyokan itu juga terekam CCTV Masjid. Dari rekaman CCTV, korban usai dianiaya sempat diseret pelaku keluar masjid. Korban kemudian ditemukan warga tergeletak dengan kondisi luka robek dibagian pelipis wajah di halaman Masjid Agung Sibolga, Kelurahan Pasar Belakang, Kota Sibolga, vidionya juga viral di media sosial.
Pria yang tinggal di Kelurahan Kalangan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) itu sempat dilarikan warga ke Rumah Sakit Umum Daerah Kota Sibolga. Namun nyawanya tidak dapat tertolong. Arjuna dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu 1 November 2025 pukul 05.55 WIB.
Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rustam E Silaban mengatakan peristiwa pengeroyokan yang berujung kematian itu terjadi pada Jumat 31 Oktober 2025 dini hari sekira pukul 03.30 WIB. Menurut Rustam, peristiwa pengeroyokan terjadi bermula saat korban Arjuna hendak istirahat di dalam masjid.
Kemudian, ia didatangi salah satu pelaku yang menegurnya agar tidak beristirahat di dalam masjid. Namun, korban tetap memilih beristirahat di dalam masjid. Pelaku yang menegur korban tersebut kemudian memanggil rekan-rekannya hingga terjadilah peristiwa pengeroyokan terhadap korban.
Pelaku terkapar itu kemudian diseret, sambil dipukuli korban hingga keluar masjid. Dalam proses itu, kepala korban membentur anak tangga dan diinjak-injak oleh pelaku. Salah satu pelaku bahkan melemparkan buah kelapa ke arah kepala korban hingga mengalami luka parah. “Korban dipijak dan dilempar menggunakan buah kelapa oleh salah satu pelaku hingga mengalami luka parah di bagian kepala,” kata Rustam Silaban, kepada wartawan Minggu 2 November 2025.
Akibat pengeroyokan itu, korban Arjuna mengalami luka berat di kepala. Berdasarkan rekaman CCTV yang beredar, korban sempat tak sadarkan diri usai dikeroyok. Korban lalu dilarikan ke RSUD Dr. F.L. Tobing Sibolga untuk mendapat perawatan. Namun, korban akhirnya meninggal dunia pada Sabtu 1 November 2025 pukul 05.55 WIB. Kasus pengeroyokan hingga tewas tersebut lalu dilaporkan ke pihak kepolisian dengan nomor: LP/A/8/X/2025/SPKT.SATRESKRIM/POLRES SIBOLGA/POLDA SUMUT, pada tanggal 31 Oktober 2025.
Lima Pelaku Ditangkap
Polres Sibolga bergerak cepat memburu para pelaku pengeroyokan terhadap korban Arjuna tersebut. “Begitu mendapat laporan dan hasil rekaman CCTV, tim langsung melakukan penyelidikan intensif,” kata Rustam dilansir dari laman kepolisian, Senin 3 November 2025.
Adapun hasilnya, lanjut Rustam, sebanyak lima pelaku berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian. “Kurang dari satu hari, dua pelaku utama berhasil kami amankan. Pelaku ketiga ditangkap keesokan harinya saat berusaha melarikan diri, dua lainnya kemudian ditangkap lagi,” ucap Rustam.
Lima tersangka pembunuhan mahasiswa di Masjid Agung Sibolga, Jalan Diponegoro, Kelurahan Pasar Belakang, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga, Provinsi Sumatera Utara, masing-masing berinisial ZPA (57), HBK (46) dan SSJ (40), REC (30), dan CLI (38).
Kasat Reskrim Polres Sibolga, menambahkan masing-masing tersangka memiliki peran berbeda dalam aksi keji tersebut. Tersangka ZPA orang yang pertama kali melarang korban tidur di dalam Masjid Agung Sibolga.
Hingga akhirnya, kejadian ini diketahui oleh seorang marbot masjid Alwis Janasfin Pasaribu (23) yang curiga setelah melihat kerumunan warga di area parkir melalui Closed-Circuit Television (CCTV). Singkat cerita, korban kemudian dibawa ke RSUD Dr. F.L. Tobing Sibolga untuk mendapatkan pertolongan medis.
Para tersangka sudah ditahan oleh Polres Sibolga. Mereka dijerat pasal 338 subsider Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan atau kekerasan bersama yang mengakibatkan kematian. “Sementara itu tersangka SSJ dijerat dengan Pasal 365 ayat 3 subsider Pasal 338 subsider Pasal 170 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan atau kekerasan bersama yang mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” kata Rustam.
Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti antara lain rekaman CCTV Masjid Agung Sibolga, satu buah kelapa yang digunakan pelaku, pakaian korban, topi hitam bertuliskan Brooklyn New York, dan tas hitam merek Polo Glad.
Sudah Izin Istirahat di Masjid
Sebelum kejadian, korban berhenti di masjid tersebut. Di halaman masjid itu terdapat seorang ibu-ibu penjual nasi goreng. Usai menyantap makan malam berupa nasi goreng, korban kemudian menanyakan kepada si Penjual apakah dirinya bisa istirahat untuk tidur di masjid sebentar. “Ibu itu kemudian bilang bisa, karenakan ini rumah Allah, kata si ibu. Korban kemudian istirahat ke dalam masjid.
Tak lama setelah korban terlelap, datang seorang tukang sate yang juga berjualan di sekitar masjid dan mengusir korban, dengan mengatakan tidak bisa tidur di masjid. Namun karena korban kelelahan, tidak mengacuhkah imbauan pria tersebut.
Melihat tegurannya tak diacuhkan, tukang sate tersebut kemudian memanggil empat temannya dan langsung menghajar korban. Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka di bagian kepala. “Penyebab kematian itu akibat ada gumpalan darah akibat pukulan di belakang kepalanya. Dia juga dipukul pakai batok kelapa,” kata paman korban.
Bukan Pengurus Masjid
Ketua Remaja Masjid Agung Kota Sibolga, Eki Tanoto Tanjung, dalam pertanyaannya memastikan kelima tersangka bukanlah takmir masjid. Mereka hanyalah warga yang tinggal di sekitar masjid.
“Kami ingin menegaskan dan memastikan bahwa tidak ada satu pun anggota maupun pengurus Remaja Masjid Agung Sibolga yang terlibat dalam peristiwa pengeroyokan sebagaimana yang beredar di video dan informasi di masyarakat,” ujar Eki.
Duka Keluarga Dapat Kabar dari Facebook
Kepergian Arjuna meninggalkan duka yang mendalam bagi keluarga, paman korban Kausar Amin mengatakan, bahwa keponakannya merupakan pribadi yang dikenal baik dan santun. Arjuna sosok abang bagi adiknya yang kini sedang berkuliah di Banda Aceh.
Arjuna sendiri merupakan anak yatim. Ibunya kini menetap di Simeulue. Arjuna sendiri merupakan anak kedua dari empat bersaudara. Arjuna memiliki tiga saudari, dua di antaranya berada di Banda Aceh sedang menempuh pendidikan. Dikatakan Kausar, ia mengetahui kabar kematian Arjuna dari aplikasi Facebook pada Sabtu 1 November 2025 pagi.
Kausar sendiri kini sudah menetap di Sibolga dan berprofesi sebagai nelayan. “Saya adik kandung dari ayah korban. Saat ini jenazah sudah kami semayamkan di Sibolga pada Sabtu kemarin. Keluarga dari Simeulue tidak ada yang berangkat ke Sibolga. Jenazah korban ditangani oleh keluarga yang di sini,” kata Kausar, Senin 3 November 2025.
Kausar menceritakan sebelum peristiwa pengeroyokan, atau seminggu sebelum kembali dari laut, Arjuna menghubunginya melalui aplikasi messenger. Di sana korban mengatakan dalam waktu dekat ia akan berangkat melaut. Sekembalinya dari melaut, Arjuna sempat menghubungi adiknya, Cahaya di Banda Aceh. Di sana adik korban mengatakan bahwa Arjuna kini telah berangkat pergi melaut seminggu sebelumnya.
Namun, tiga hari setelah mendapat kabar bahwa korban sudah pergi melaut, dirinya mendapat informasi dari facebook bahwa warga Simeulue menjadi korban pengeroyokan di Sibolga melalui Facebook. “Dia memang sudah lama di Sibolga. Korban sendiri sebelumnya baru saja kembali berangkat dari laut setelah dua bulan lamanya. Lalu dia rencananya akan kembali berangkat pada Sabtu paginya,” ujarnya.
Biasanya kata Kausar, jika korban mengetahui bahwa dirinya sudah kembali dari melaut, biasanya korban menemuinya terlebih dahulu. “Karena dia nggak tau kalau saya sudah pulang, sembari menunggu kapal tempat ia bekerja berangkat. Arjuna saat ini istirahat sebentar di Masjid Agung Sibolga,” ucapnya.
Atas peristiwa pengeroyokan yang menimpa keponakannya, ia menuntut para pelaku pengeroyokan itu dihukum seberat-beratnya. “Kalau bisa hukuman mati. Kemarin juga kami baru kembali dari Polres setempat menanyakan kelanjutan kasus ini. Pihak polisi kini sudah ditangani dan sudah dibuat laporan,” ujarnya. (Red)