
Bandar Lampung, sinarlampung.co-Proyek Gapura di depan Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, dengan menghabiskan Rp10 miliar ternyata pemborosan, tidak efisien dan mengabaikan Intruksi Presiden Prabowo, dalam hal efesiansi. Pihak UIN berdalih Gapura itu bakal menjadi ikon UIN Raden Intan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pembangunan tahap pertama telah menghabiskan anggaran sekitar Rp3,75 miliar pada tahun 2024 lalu. Rencana tahap kedua diperkirakan menelan biaya tambahan hingga Rp7 miliar pada tahun 2025 ini. Jika dijumlahkan, total anggaran proyek ini hampir menyentuh Rp10 miliar—hanya untuk sebuah gapura.
Warga menilai, proyek bernilai miliaran rupiah itu terkesan tidak proporsional dan patut dipertanyakan urgensinya. “Masa ini Gapura untuk memperindah kampus habiskan Rp10 miliar. uda boros mana gak jadi-jadi. Tapi bagaimana efesiansinya,” ujar mahasiswa di depan kampus, Senin 3 November 2025.
Sejumlah pihak menilai, kampus negeri seperti UIN Raden Intan seharusnya memberi contoh pengelolaan anggaran publik yang efektif dan tepat sasaran. Pemborosan proyek itu berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana di lingkungan pendidikan tinggi. “Pak Prabowo harus tahu ini, anggaran 10 miliar buat Gapura. Dulu geger soal infak Masjid kepada mahasiswa,” katanya.
Sorotan soal pembangunan gapura gerbang Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL) menghabiskan anggaran Rp10 miliar. Proyek dilaksanakan selama dua tahap dikerjakan oleh CV. Shafira Berkah Abadi tahun 2024 Rp3,7 miliar lebih, dan tahun 2025 kembali dianggarkan Rp7 miliar lebih, sudah sejak April 2025 lalu.
Ketua Umum (Ketum) Jaringan Penggiat Sosial Indonesia (JPSI), Ichwan mengatakan dari data yang ada dijelaskan pada tahun anggaran 2024 terdapat proyek Pembuatan Gapura UIN RIL dikerjakan oleh CV. Shafira Berkah Abadi, dengan nilai kontrak Rp3.752.977.805.
“Kemudian di tahun 2025 ini telah disiapkan anggaran senilai Rp7 milyar untuk lanjutanya dengan nama proyek Maksimalisasi Gapura. Sehingga untuk membuat gapura menghabiskan anggaran kurang lebih Rp10 milyar” ujar Ichwan dalam keterangannya kepada redaksi, Senin 29 April 2025.
Menurutnya, jika dilihat dari fisik bangunan gapura, anggaran dana yang digelontorkan sangat berlebihan. Selain diduga kemahalan harga pekerjaan yang tinggi, anggaran sebesar itu tidak mencerminkan efesiensi serta tidak sejalan dengan Intruksi Presiden RI.
“Proyek itu rawan penyimpangan yang mengarah pada upaya dugaan korupsi untuk memperkaya diri pihak terkait yang terlibat alokasi dan realisasi mulai dari perencanaan menetapkan item pekerjaan dengan harga tinggi, penunjukan kontraktor hingga serah terima pekerjaan,” ujarnya.
Dia mendesak Kementerian Agama (Kemenag) RI untuk mengevaluasi kinerja pengelola anggaran di UIN RIL khususnya untuk alokasi kegiatan pembangunan sarana dan prasarana serta infrastruktur kampus. “Kami juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut dugaan korupsi realisasi sejumlah proyek di kampus Islam negeri tersebut,” katanya. (Red)