
Tulang Bawang Barat, sinarlampung.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat (TUBABA) menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Busroni, S.H. Rapat yang dilaksanakan di Ruang Humas DPRD ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua II DPRD S. Joko Kuncoro, S.Ikom, serta anggota Banmus lainnya beserta jajaran Sekretariat DPRD TUBABA.
Agenda utama dalam rapat kali ini adalah menyusun dan membahas jadwal kerja DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat untuk periode 03 September 2025 hingga 24 November 2025. Dalam diskusi yang berlangsung, setiap anggota Banmus memberikan pandangan mengenai pentingnya mengoptimalkan kunjungan kerja, baik dalam maupun luar kota.
Ketua DPRD Tulang Bawang Barat, Busroni, S.H., menekankan bahwa setiap kunjungan kerja harus memiliki tujuan yang jelas serta pola yang terstruktur. Hal ini penting agar kunjungan tersebut dapat memberikan dampak positif dan efektif bagi masyarakat.
“Kita turun ke lapangan. Setiap kunjungan ke daerah substansi dan polanya juga harus jelas,” ujar Busroni.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua II DPRD Tulang Bawang Barat, S. Joko Kuncoro, S.Ikom, mengungkapkan tantangan dalam mengoptimalkan waktu kerja dewan. Dengan banyaknya agenda yang harus diselesaikan dan waktu yang terbatas, ia menekankan perlunya strategi untuk memaksimalkan waktu, termasuk bekerja di luar jam kerja biasa.
“Kita kerjaan banyak, tapi waktu kurang. Sedangkan dituntut maksimal oleh rakyat. Untuk itu, sebisa mungkin kita harus mengoptimalkan waktu yang ada, termasuk di hari libur,” tutur Joko.
Selain membahas jadwal kerja dan efektivitas kunjungan kerja, rapat Banmus juga menjadi forum untuk mengevaluasi kinerja DPRD beberapa waktu terakhir. Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam menjalankan tugas legislatif demi kepentingan masyarakat Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Dengan keputusan yang diambil dalam rapat ini, DPRD Tulang Bawang Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerjanya dalam mengawal kebijakan daerah, memperkuat fungsi pengawasan, legislasi, serta penganggaran agar dapat memberikan manfaat langsung bagi warga TUBABA. (*)