
Lampung Timur, sinarlampung.co-Aksi Koboy dua orang pria yang nekat ingin melakukan percobaan penembakan terhadap seorang debkolektor, di depan kantor Mapolsek Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, Senin 27 Oktober 2027.
Kejadian tersebut bermula saat salah seorang debkolektor bernama Hairul, warga Desa Bumi Jawa, Kecamatan Batanghari Nuban, yang di tugaskan oleh perusaahan Adira Finance untuk menanyakan keterlambatan angsuran mobil yang jenis MITSUBISHI EXPANDER dengan No Pol BE-1256-NJ terhadap salah seorang warga Desa Bandar Negri, Kecamatan Labuhan Maringgai, atas nama Komarudin, selaku nasabah perusahaan.
Menurut keterangan Hairul, saat dirinya tiba dirumah nasabah rumah dalam keadaan tertutup. “Saat saya tiba di lokasi keadaan rumah nasabah tertutup rapat. Hari itu istri komarudin menjanjikan akan membayar keterlambatan angsuran mobil nya yang sudah terlambat selama empat bulan,” kata Hairul
Kemudian tak berselang lama ada panggilan telpon masuk yang mengaku Edi, warga Labuhan Maringgai. “Orang itu mengatakan bahwa mobil tersebut saat ini dia yang bertanggung jawab, karena sudah iya bayar dari Komarudin, dan jangan ngurus mobil itu lagi, kalau gak berurusan dengan saya, ancam Edi terhadap saya,“ ujar Hairul.
Namun tak cukup disitu, Edi juga mengirim pesan suara dengan nada keras dan mengancam untuk menembak kepala Hairul. “Tunggu kamu ya, nanti saya datengin kamu saya pecahin kepala kamu, kalau kamu mau tau saya, dari tahun 2008 saya pegang pistol gak ada yang berani nangkep saya, tunggu kamu ya saya belah kepala kamu kata Edi melalui vila telepon WhatsApp pada hari Sabtu 25 Oktober 2025,“ kata Hairul.
Setelah mendapat ancaman tersebut Hairul langsung melaporkan kejadian itu di Mapolsek Labuhan Maringgai. “Saat hendak melapor tiba-tiba dateng dua pria ke dalam ruangan dengan mengenakan baju kaos oblong kuning di ketahui bersama Anton dan pria berjaket hitam diketahui bernama Edi,” katanya.
Dihadapan Polisi kedua pria tersebut mengamuk dan mengajak Hairul keluar dari ruangan. Menuruti ajakan tersebut Hairul lantas keluar, dan tanpa disadari salah satu dari mereka sudah menyelipkan senjata api di pinggang.
Mengetahui hal tersebut, Oki selaku kerabat Hairul memberitahu kepada pihak kepolisian yang bertugas. Petugas lalu dengan sigap langsung melakukan penggeledahan kepada dua orang itu. Ternyata benar, saat dilakukan penggeledahan kepada dua orang tersebut, salah satu dari dua orang itu atas nama Anton membawa sepucuk senjata api.
Selanjutnya senjata api tersebut langsung di amankan oleh anggota kepolisian yang sedang bertugas. Tap anehnya kedua pria tersebut tidak ikut di amankan oleh pihak kepolisian. “Merka tidak diamankan oleh Mapolsek Labuhan Maringgai. Dan mereka tetap bergaya arogan di hadapan polisi,” kata Oki. (Red)