
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Polda Lampung menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap peserta pendidikan dasar (diksar) organisasi Mahasiswa Pecinta Alam (Mahepel) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung (Unila).
Mereka masing-masing berinisial AA, AF, AS, SY, DAP, PL, RAN, dan AI. Delapan tersangka itu terdiri dari empat panitia dan empat alumni Mahepel.
“Mereka memiliki peran berbeda, mulai dari menampar, menendang, menyeret peserta, hingga memerintahkan kegiatan fisik seperti push up dan sit up yang menimbulkan rasa sakit,” kata Dirkrimum Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan dalam keterangan tertulis, Jumat, 24 Oktober 2025.
Kasus ini mencuat setelah peserta diksar, Pratama Wijaya Kesuma, meninggal lima bulan usai mengikuti kegiatan pada November 2024 di Desa Talang Mulya, Kabupaten Pesawaran. Penyelidikan dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/384/VI/2023/SPKT Polda Lampung tertanggal 3 Juni 2025 dengan pelapor bernama Wirna Wani, ibu korban.
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi, ekshumasi jenazah, dan meminta pendapat ahli. “Hasil ekshumasi yang kami rilis pada 7 Oktober 2025 menunjukkan korban meninggal akibat peningkatan tekanan intrakranial karena tumor otak (oligodendroglioma),” ujar Indra.
Meski penyebab kematian bukan penganiayaan, polisi memastikan adanya kekerasan fisik selama diksar berdasarkan keterangan saksi, barang bukti, dan pemeriksaan ahli. “Perbuatan tersebut termasuk tindak pidana penganiayaan,” kata Indra.
Berdasarkan hasil pendalaman, penyidik menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana maksimal dua tahun delapan bulan penjara.
Indra menegaskan penyidikan masih berlanjut dan tidak menutup kemungkinan penambahan tersangka. “Setiap perkembangan akan kami sampaikan kepada publik sebagai bentuk transparansi,” katanya.
Sebelumnya, Wirna melapor ke Polda Lampung karena menduga anaknya mengalami kekerasan dalam diksar Mahapel. Ia menyebut Pratama sempat pingsan berkali-kali dan menunjukkan banyak luka pada tubuhnya sebelum akhirnya menjalani operasi otak dan meninggal.
“Dada ditendang, perut ditendang, diinjak-injak. Tapi dia tidak mau menyebut pelakunya. Dia bilang, ‘Mama jangan cerita, nyawa aku diancam’,” tutur Wirna. (*)