
Bandar Lampung, sinarlampung.co-Pria mengaku anggota Polisi mencoba melakukan perampokan di SPBU Pertamina 23.351.24 di Jalan Ratu Dibalau, Kecamatan Tanjung Seneng, Bandar Lampung. Pelaku diketahui bernama JM (40), warga Gang Kenanga, Jalan Teuku Umar, Kecamatan Kedaton, sempat memborgol dan melukai karyawati SPBU. Pelaku yang mengenakan kaos polisi itu sempat dihakimi warga, Senin 13 Oktober 2025 sekira pukul 21.30 malam.
Informasi dilokasi kejadian menyebutkan JM, yang memiliki fostur tubuh tegap dan tinggi besar itu datang mengendarai motor Yamaha Mio. Pelaku masuk SPBU lalu mendekati korban Dwi Desiliana (24) yang berdiri di stan meter. Tiba-tiba pelaku langsung borgol tangan kiri korban sambil menyebut korban mau dibawa ke kantor polisi karena pakai narkoba
Setelah itu, pelaku langsung merampas tas pinggang dan mengambil uang Rp150 ribu hasil penjualan BBM. Korban berusaha melakukan perlawanan, namun pelaku, langsung mengeluarkan pisau lipat dan menusuk punggung kiri korban. Petugas SPBU terjatuh dan berteriak meminta pertolongan.
Pelaku lalu mencoba kabur. Warga yang mendengar teriakan korban spontan mengepung dan menangkap pelaku. Pelaku sempat babak belur dihakimi warga. Aparat kepolisian dari Polsek Tanjungsenang yang datang ke tempat kejadian, bersama RT mengamankannya pelaku dari amuk massa dan membawanya ke klinik terdekat kemudian diamankan ke Mapolsek.
Ditetapkan Tersangka
Petugas memeriksa intensif pelaku guna pengusutan lebih lanjut perampokan ini. Polisi sudah menetapkan JM sebagai tersangka, sengan barang bukti berupa uang tunai Rp150.000, satu pisau lipat, satu buah borgol, dan sepeda motor Yamaha Mio.
Kapolsek Tanjung Senang Iptu Chaidir Jamin mengatakan, berdasarkan keterangan orang tuanya, tersangka pernah bekerja sebagai sekuriti. “Kemarin ditanya soal asal usul borgol dan kaus bertuliskan polisi, dia belum mau menjawab gamblang. Tapi dari keterangan orang tuanya, tersangka dulu pernah jadi sekuriti dan mendapat borgol dari sana,” ujar Chaidir, Jumat 17 Oktober 2025.
Menurut Kapolsek, tersangka memiliki postur tubuh besar dan sudah mempersiapkan perlengkapan seperti borgol dan kaus bertuliskan Polisi dari rumah. “Tersangka ini pemain tunggal. Dia mengaku nekat melakukan aksinya karena kepepet, dan baru kali ini melakukannya,” jelas Kapolsek.
Pelaku datang ke lokasi sekitar pukul 21.25 WIB dan menakuti korban dengan mengaku sebagai anggota kepolisian. Pelaku memborgol tangan kiri korban, Dwi Desiliana, Jalan Senopati, Desa Jatimulyo, Kecamatan Jatiagung, Kabupaten Lampung Selatan, sambil menuduhnya menggunakan narkoba. “Pelaku kemudian merampas uang Rp150 ribu hasil penjualan BBM dari tas pinggang korban dan langsung kabur dengan meloncat pagar SPBU,” ujar Kapolsek.
Korban sempat mengalami luka tusuk di punggung kiri akibat sabetan senjata tajam dari pelaku dan mendapat dua jahitan. Dwi kini masih trauma atas kejadian tersebut. “Saya lagi berdiri di stan meter mau tulis laporan, tiba-tiba dia datang dan langsung borgol tangan kiri saya. Dia bilang saya mau dibawa ke kantor polisi karena pakai narkoba,” kata Dwi.
Pelaku yang bertubuh tinggi besar itu mengenakan masker dan kaus polisi. Saat melihat tas pinggang korban, pelaku langsung mengambil uang di dalamnya sebelum melarikan diri. Usai kejadian, korban dibantu warga membuka borgol di Mapolsek Tanjung Senang dan menjalani perawatan di puskesmas. “Saya tidak sadar kalau sudah ditusuk di bagian punggung kiri,” ujar Dwi. (Red)