
Bandar Lampung, sinarlampung.co-Kapal Dalom Lintas Berjaya (DLJ) buatan China yang dibeli Pemprov Lampung seharag Rp170 miliar era Gubernur Arinal Djunaidi melalui KSO anak usaha BUMD PT Lampung Jasa Utama (LJU)–PT Trans Lampung Utama- dengan PT Damai Lintas Nusantara (DLN) asal Surabaya, Jawa Timur, hingga kini masih tegamboy alias makrak, di Pelabuan Merak, Cilegon, Banten, sejak Agustus 2025.
“Kapal itu saat ini ada di Merak. Izin impor sudah selesai, sekarang masih proses izin operasi dari Kementerian Perhubungan,” kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo, Rabu 8 Oktober 2025.
Padahal Bambang pernah menyatakan secara terbuka kepada publik bila bulan September 2025 Kapal Dalom Lintas Berjaya telah beroperasi. “Akhir bulan ini, InsyaAllah,” katanya.
Sebelumnya, Kapal penyeberangan eksekutif milik Pemerintah Provinsi Lampung, Kapal Dalom Lintas Berjaya, telah tiba di Pelabuhan Merak, Banten, untuk menjalani proses serah terima.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo menyampaikan, kapal tersebut sudah berada di Merak selama beberapa hari terakhir. “Kapal sudah di Merak, beberapa hari ini sudah ada di Merak. Terus sekarang sedang serah terima bendera kapal, dari China kru-nya nanti ke Indonesia untuk serah terima,” ujar Bambang, pada Minggu 10 Agustus 2025.
Menurut Bambang, proses serah terima mencakup pergantian bendera kapal serta penyiapan dokumen operasional. Pemprov Lampung juga tengah melakukan desain interior kapal dengan sentuhan kearifan lokal daerah. “Sekarang juga sedang penyiapan dokumen dan untuk mendesain interior dengan nuansa kearifan lokal Lampung,” ujarnya.
Kapal Dalom Lintas Berjaya menjadi kapal penyeberangan eksekutif pertama di Indonesia yang dimiliki langsung oleh pemerintah daerah. Kapal ini akan melayani penumpang dan logistik di rute Pelabuhan Eksekutif Bakauheni–Merak
Untuk diketahui Kapal Dalom Lintas Berjaya berskema KSO murni bisnis to bisnis antara PT LJU melalui anak usaha PT Trans Lampung Utama (TLU) dengan perusahaan mitra yaitu PT Damai Lintas Nusantara (DLN) Surabaya, berdasarkan surat Gubernur Lampung (saat itu Arinal Djunaidi, red).
Kapal senilai Rp170 miliar dengan kecepatan maksimal 17 knot, memiliki panjang 115 m2 dengan lebar 23 m2 yang mampu mengangkut 150 unit kendaraan, direncanakan akan melayani rute Pelabuhan Bakauheni–Pelabuhan Merak dan sebaliknya.
Empat Pejabat Kunjungi China Modus Lihat Kapal
Bahkan empat pejabat Pemprov Lampung pernah melakukan perjalanan dinas, mengecek ke galangan kapalnya yaitu Galangan Arrowship di Fuzhou, China. Kunjungan kerja tersebut untuk melihat perkembangan pembangunan Kapal Dalom Lintas Berjaya, yang dilaksanakan pada tanggal 22 sampai 26 April 2024 lalu.
Pejabat Pemprov Lampung yang mengecek langsung ke galangan kapal terdiri dari Kepala Dinas Perhubungan Bambang Sumbogo, Kepala Bappeda (saat itu) Elvira Umihanni, dan dua pejabat lagi dari Biro Umum Setdaprov Lampung.
Perjalanan kerja para petinggi Pemprov Lampung dengan agenda mengecek Kapal Dalom Lintas Berjaya selama lima hari ini cukup mengasyikkan. Mereka terlihat beberapa kali healing-healing. Dari Jakarta transit satu hari di Hongkong. Esoknya terbang lagi, cukup satu hari saja di Fuzhou –tempat yang menjadi tujuan utama-, lalu sepulang dari Fuzhou transit lagi di Beijing, dilanjutkan istirahat sehari di Filipina, dan sehari di Jakarta.
Namun kunjungan kerja itu tidak membuahkan hasil padahal menghabiskan anggaran Pemprov Lampung sebanyak Rp145.363.125. Mantan Dirut PT LJU, Arie Sarjono, Kapal Dalom Lintas Berjaya sudah berlayar dari China ke Indonesia sejak Mei 2025 lalu. Atau 13 bulan setelah pejabat Pemprov Lampung melakukan kunjungan kerja ke galangan kapalnya.
Ironisnya, kunjungan kerja para pejabat Pemprov Lampung ke galangan kapal di China itu justru meninggalkan masalah. Perjalan itu menggunakan dana APBD berdasarkan perhitungan mata uang negara Hongkong. Seharusnya, hitungan uang hariannya memakai tarif negara China, yang digunakan uang harian perjalanan dinas luar negeri terdiri dari biaya penginapan, uang saku, uang makan, dan uang transportasi lokal.
Menurut Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor: 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan TA 2024 pada Lampiran I angka 29 terkait Satuan Biaya Uang Harian Perjalanan Dinas Luar Negeri, untuk negara Republik Rakyat Tiongkok, pejabat golongan A sebesar 411 US$, dan pejabat golongan B 351 US$. Untuk negara Hongkong, pejabat golongan A 601,01 US$, dan pejabat golongan B 507 US$. Akibat perhitungan tarif uang harian memakai data beda negara, maka terjadilah kerugian di Pemprov Lampung.
Menurut hitungan BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dalam LHP Nomor: 17B/LHP/XVIII.BLP/05/2025 tanggal 22 Mei 2025, terjadi kelebihan pembayaran sebesar Rp52.665.632,54. Empat pejabat yang melakukan kunjungan kerja ke galangan kapal di China direkomendasikan untuk mengembalikannya ke kas daerah. Belum ada tanggapan konfirmasi dari Plt Kepala BPKAD Lampung, Nurul Fajri, sebagai Bendahara Umum Daerah (BUD). (Red)