
Lampung Timur, sinarlampung.co-Kasus keracunan menu makan bergizi gratis (MBG) kembali terjadi di Lampung. Kali ini, puluhan pelajar di Kabupaten Lampung Timur, Lampung, keracunan usai menyantap menu MBG yang dibagikan, pada Jumat 26 September 2025 pagi.
Para siswa-siswi yang keracunan berasal dari SDN 1 Lehan, SDN 2 Lehan, SDN 3 Sukadana, SD Catur Swako dan SMP PGRI 1 Bumi Agung. Dalam video yang diterima redaksi terlihat momen panik di salah satu ruangan puskesmas, tempat para siswa yang keracunan makanan sedang dirawat. “Keracunan makanan bergizi, siswa SD Lehan. Ini keracunan makanan gizi dari Pak Prabowo,” kata perekam video amatir.
Pihak kepolisian menyatakan saat ini peristiwa tersebut masih dalam proses penyelidikan. “Benar, pada hari ini diduga telah terjadi keracunan MBG terhadap siswa SD dan SMP yang ada di Kecamatan Bumi Agung,” kata KBO Satreskrim Polres Lampung Timur, Ipda I Ketut Darmayasa, 26 Jumat 2025.
Belum ada penjelasan dari pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kecamatan Bumi Agung. Diduga kuat makanan tersebut disuplai oleh SPPG Bumi Tinggi.
Roti Isi Sosis Pemicu Keracunan
Kepolisian mengungkapkan bahwa menu roti isi sosis diduga menjadi penyebab keracunan yang menimpa puluhan siswa di Kabupaten Lampung Timur.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, menginformasikan bahwa total siswa yang menjadi korban mencapai 35 orang, terdiri dari 28 siswa SD dan 7 siswa SMP. “Siswa SD sebanyak 28 orang dan siswa SMP sebanyak 7 orang,” kata Yuni saat dihubungi pada Jumat 26 September 2025 malam.
Para siswa tersebut berasal dari Kecamatan Bumi Agung, yakni dari SDN 2 Lehan, SDN 1 Lehan, SD Catur Swako, dan SMP 1 PGRI. Sementara itu, satu sekolah lainnya, SDN 3, berasal dari Kecamatan Sukadana.
Peristiwa keracunan ini berawal ketika para siswa menyantap makanan bergizi gratis (MBG) pada Jumat 26 September 2025 sekitar pukul 11.30 WIB. Setelah menyantap makanan tersebut, mereka mulai mengalami keluhan seperti sakit perut, pusing, mual, dan muntah.
Sementara di Sejumlah Daerah di Lampung Diduga, keracunan ini berasal dari menu roti isi sosis yang disajikan dalam program MBG tersebut. “Sampel sudah dikirim ke Dinas Kesehatan,” ujar Yuni menambahkan.
Muncul Intervensi Sekolah
Setelah kasus keracunan pelajar di Kecamatan Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur, muncul surat perjanjian yang merugikan sekolah, yakni penggantian peralatan MGB yang rusak dan harus bungkam jika ada keracunan atau ketidaksesuaian paket makanannya.
Surat perjanjian itu juga beredar di media sosial. Dalam foto lembaran kesepakatan tersebut ditandatangani kepala sekolah dan Kepala Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG) Tulung Pasik, Kecamatan Mataram Baru.
Isinya:
Pertama, pihak sekolah harus menggantian peralatan MBG yang rusak tertuang pada Poin 5: pihak sekolah diwajibkan mengganti alat makan (tray stainless) yang rusak atau hilang dengan harga Rp80.000 per unit.
Kedua, pihak sekolah wajib bungkam tertuang pada Poin 7 jika terjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) seperti keracunan atau ketidaksesuaian paket makanan. Pihak sekolah wajib menjaga kerahasiaan informasi hingga SPPG menemukan solusi. (Red)