
Kota Metro, sinarlampung.co – Ikatan Pemuda Lampung Indonesia (IPLI) mengancam akan kembali melaporkan sembilan dugaan korupsi dana rutin Pemerintah Kota (Pemkot) Metro ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dan Polda Lampung. Langkah ini menyusul 11 laporan sebelumnya yang telah mereka sampaikan ke dua lembaga hukum tersebut.
Ketua IPLI, Hermansyah TR, menegaskan rencana itu sebagai bentuk peringatan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Metro yang dinilai lamban menindaklanjuti sembilan laporan dugaan korupsi yang sudah masuk.
“Jika sembilan kasus yang kami laporkan ke Kejari Metro beberapa waktu lalu tidak ada progres, maka laporan tersebut akan kami teruskan ke Polda dan Kejati Lampung,” kata Hermansyah di Sekretariat IPLI, Metro Pusat, Senin, 22 September 2025.
Selain itu, IPLI juga akan mempertanyakan perkembangan 11 laporan lain yang lebih dulu disampaikan ke Kejati dan Polda Lampung, yang diduga melibatkan sejumlah pejabat Pemkot Metro.
Menurut Hermansyah, laporan-laporan yang sudah dilayangkan IPLI seharusnya bisa menjadi bukti awal bagi aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti dugaan perampokan uang negara.
“Belasan laporan yang kami antar langsung ke Polda dan Kejati Lampung merupakan bukti permulaan untuk mempermudah penyidik dalam menentukan langkah hukum,” tegasnya.
Ia menambahkan, jika seluruh laporan itu tidak ada yang naik ke tahap penyidikan, IPLI akan membawa kasus tersebut ke level nasional.
“Kalau laporan kami tetap jalan di tempat, maka kasus-kasus itu akan kami bawa ke Presiden, Komisi III DPR RI, Kejaksaan Agung, Mabes Polri, hingga KPK. Aneh rasanya kalau dari laporan IPLI tidak ada satu pun yang bisa diproses ke tahap penyidikan,” ujar Hermansyah.
Karena itu, Hermansyah mendesak Kejati dan Polda Lampung segera mengambil langkah hukum sesuai aturan yang berlaku. (Roby)