
Bandar Lampung, sinarlampung.co-Wakil Sekretaris DPW Bidang Kebijakan Publik dan Isu Strategis Partai Nasdem Lampung, Arief Tritia Hatang mundur dari kepengurusan dan anggota partai. Putra mantan Bupati Tulangbawang Santori Hasan itu juga diduga tersandung kasus dugaan penipuan proyek senilai Rp 253 juta.
Ketua Partai Nasdem Lampung, Herman HN mengatakan Arief Tritia Hatang telah mengundurkan diri dari Partai Nasdem terhitung sejak 4 Agustus 2025S. “Jadi gak sebagai pengurus maupun kader lagi, karena ada kegiatan-kegiatan yang tak bisa ditinggalkan dia. Ada permasalahan tak ada kaitan dengan Partai Nasdem,” kata Herman HN, saat konferensi persnya di sekretariat Nasdem Lampung, Senin 15 September 2025.
Herman juga memastikan bahwa Arief tidak akan dilibatkan dalam pelantikan pengurus DPW NasDem Lampung yang rencananya akan digelar pada Oktober 2025. “Pelantikan DPW NasDem tetap berjalan, tapi Arief tidak termasuk dalam jajaran yang akan dilantik,” katanya.
Untuk diketahui, Arief Tritia Hatang dilaporkan oleh Meri Astuti ke Polresta Bandar Lampung. Dengan bukti Laporan polisi bernomor LP/B/1316/IX/2025/SPKT/Polresta Bandarlampung/Polda Lampung tertanggal 9 September 2025. Arife dilaporkan dengan tuduhan melakukan penipuan dengan menjanjikan proyek pembangunan jalan di Kabupaten Lampung Tengah sehingga korban mengalami kerugian Rp253 juta. (Red)