
Bandar Lampung, sinarlampung.co-Aliansi tiga LSM Lampung yakni Aliansi Komando Aksi Rakyat (AKAR), Koalisi Rakyat Madani (KERAMAT), dan Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (PEMATANK) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan seluruh anggota DPR RI Komisi XI periode 2019–2024 termasuk tiga anggota Perwakilan Lampung sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia.
Ketiga nama dari Komisi XI DPR RI periode 2019–2024 asal Lampung yang disebut-sebut menerima aliran dana CSR BI adalah Ela Siti Nuryamah (kini menjabat sebagai Bupati Lampung Timur terpilih periode 2025–2030), Marwan Cik Asan (kembali terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2024–2029) dan Ahmad Junaidi Auly (Juga kembali menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2024–2029).
Dalam waktu dekat ketiga aliansi ini menyatakan akan kembali melakukan aksi unjukrasa dikantor KPK, dengan tuntutan agara KPK bergerak cepat melakukan pemeriksaan terhadap tiga anggota DPR RI 2019-2024 asal Lampung.
“Kami dari aliansi tiga lembaga Lampung meminta KPK menetapkan Seluruh anggota DPR RI Komisi XI, termasuk tiga wakil dari Lampung sebagai tersangka, karena diduga turut menikmati hasil korupsi tersebut. Dana CSR yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat, namun diduga malah dinikmati oleh oknum anggota dewan,” kata Ketua DPP AKAR Indra Musta’in, di Bandar Lampung, Senin 15 September 2025.
Ketua PEMATANK, Suadi Romli, juga menegaskan KPK harus segera begerak cepat dalam menyesaikan kasus Penyalahgunaan CSR BI. “Kami mengawal kasus ini sejak awal, KPK jangan hanya melakukan pemeriksaan kepada DPR dari provinsi lain, tetapi tiga anggota DPR RI asal Lampung juga harus diperiksa ,” kata Romli.
Ketua LSM Keramat, Sudirman menambahkan bahwa tindakan korupsi dengan modus CSR sangat merugikan masyarakat dan mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif. “Dana CSR itu seharusnya untuk pemberdayaan masyarakat, bukan untuk bancakan elit. Kami mendukung penuh langkah KPK dan akan terus mengawalnya hingga tuntas,” tegas Sudirman. (Red)