
Pesawaran, sinarlampung.co-Santri belajar Hafidz Qur’an, Pondok Pesantren Tahfidzil Qur’an Daarussa’adah di Kabupaten Pesawaran, MRF (12), warga Natar, diduga menjadi korban bullying, hingga membuat dirinya, trahuma untuk kembali ke belajar Pondok pesantren. Peristiwa terjadi Sabtu 23 Agustus 2025 lalu.
Korban yang baru 40 hari mondok itu menjadi korban bullying dengan ditendang saat akan duduk bersila untuk mendengarkan kajian selepas Maghrib. Sebuah tendangan keras dari sesama santri mengenai wajahnya. Tubuhnya langsung tersungkur, hingga darah mengalir dari bibir dan hidungnya, dan langsung pinsan.
“Baru satu bulan sepuluh hari mondok. Bibirnya harus dijahit, empat di dalam, empat di luar. Luka fisik memang bisa disembuhkan dengan jarum dan benang, tetapi luka batin dan trauma di usia belia itu, siapa yang bisa menjahitnya kembali,” kata orang tua MRF.
Menurutnya, saat malam kejadian, anak yang tak berdaya itu dibawa ke rumah sakit oleh pihak pondok, tanpa memberi tahu pihak keluarga. Bahkan setelah menjalani perawatan, korban tidak diopname, melainkan dipulangkan kembali ke pesantren dan hanya diinapkan di ruang UKS.
“Betapa kagetnya saya, mendeggar anak saya celaka. Seharusnya sebagai orang tuanya, dikabarkan saat kejadian. Anehnya, justru saya baru dikabarkan esok harinya. Waktu itu kondisi anak saya bengkak, sulit makan, dan masih lemah. Saya sangat menyayangkan pihak pondok tidak segera mengopname,” ujarnya sang ayah dengan suara bergetar.
Menurutna, pengakuan MFR membuat hatinya hancur. Bahkan kasus ini bukan kali pertama dialami anaknya. Sebelum kejadian, anaknya kerap mendapat perlakuan kasar dari santri lain yang lebih besar, ditendang, dipukul, bahkan kehilangan barang-barangnya.
“Semua itu seolah tak terpantau oleh pengawasan pondok. Kini, setiap kali mendengar kata mondok, MFR menunduk dengan wajah takut. Kata-kata lirihnya tidak mau ke pondok lagi. Dan itu menusuk hati saya, ibunya, dan keluarga besar. Anak yang tadinya ingin menjadi penghafal Qur’an, justru dihantui rasa takut dan trauma,” ujranya.
“Kami mulai meragukan kredibilitas pondok dalam mendidik santri. Alih-alih merasa aman, anak kami justru menjadi korban kekerasan. Ini sangat memukul kami sebagai orang tua, rasa trauma anak saya bahkan sampai terbawa di mimpi. Beberapa hari ini selalu mendengar anak saya mengigau seperti orang ketakutan,” tambahnya.
Sementara, Pemilik Pondok Pesantren Tahfidzil Qur’an Daarussa’adah, KH. Edi Maulana, mengatakan, kejadian yang terjadi di lingkungan pondok yang menampung lebih dari 400 santri. Bahwa persoalan antara keluarga korban dan pelaku telah diselesaikan secara kekeluargaan, dan peristiwa ini menjadi bahan evaluasi serius.
“Kami berterima kasih atas bantuan dan masukan. Insya Allah, hal-hal yang menjadi kekurangan akan kami perbaiki. Kami ingin terus mengoreksi diri agar pesantren ini semakin baik,” ujar KH. Edi Maulana di Pondok Pesantren Tahfidzil Qur’an Daarussa’adah, Kamis 5 September 2025.
Soal sanksi, atas tindakan itu, Edi Maulana menegaskan bahwa langkah tegas berupa pemberhentian bisa saja dilakukan. “Kami akan keluarkan,” jawabnya.
Namun, fakta lain menyebutkan hingga saat ini belum ada tindakan dari pihak pesantren untuk memberikan sanksi tegas. Santri yang terbukti melakukan perbuatan di luar batas itu masih belum mendapatkan tindak lanjut. (Red)