
Lampung Selatan, sinarlampung.co-Diam diam marak beroperasi tambang emas ilegal di Dusun Sakal Desa Tanjung Baru, Kecamatan Merbau Mataram, Lampung Selatan. Limbah kimia dulang emas itu diduga mengalir ke sungai, dan mencemari lingkungan hingga ke wilayah Panjang Selatan, Bandar Lampung.
Informasi di lokasi tambang menyebutkan terdapat ada 10 lubang tambang, dilengkapi peralatan kerja para penambang, bahkan ada satu buah rumah yang diduga menjadi posko para penambang, Senin 25 Agustus 2025. Dan para penambang bekerja secara sembunyi sembunyi di lahan tengah sawah dekat sungai di Dusun Sakal. Terlihat sekitar 20 orang lebih melakukan aktivitas penambang emas ilegal
Seorang penambang, Enda mengaku, kegiatan tersebut sudah di jalankan selama empat bulan terakhir, dengan menyewa lahan sawah milik masyarakat dengan waktu selama 2 tahun. Selain di dusun Sakal, ada juga aktivitas yang sama di Wilayah Merbau Mataram. “Ada juga titik lain di merbau Mataram ini. Disana ada milik Roni, Samsul, Udin kurang lebih ada sekitar enam orang,” kata Enda, yang enggan menyebutkan nama titik lokasi lainnya itu.
Enda yang diketahui sebagai Kepala dari sejumlah penambang di lokasi tersebut, mengakui cara mereka menambang adalah secara tradisional, yaitu menyedot tanah menggunakan mesin. Kemudian tanah diayak memakai peralatan ayakan manual, untuk mendapat kan emas setiap harinya. “Kami orang ini, emang nyedot pakai mesin, tapi nyedot air nya saja, supaya gak cape bener mas, soalnya gak kemakan dengan operasional, minyak nya saja bisa habis 7 liter sehari,” kata Enda berdalih.
Enda mengaku hasil emas tersebut selanjutnya di jual oleh orang yang berada di Lampung Timur. “Ini kan emas langsung jadi, bukan emas cair. Kalau jualnya Kami jual sama orang Lampung timur.”bebernya.
Kepala desa Tanjung Baru Helmi Yusuf, yang dikonfirmasi wartawan terkait aktivitas tambang emas ilegal itu sedang tidak ada ditempat. Sekretaris Desa Tanjung Baru M Nasir menyatakn bahwa pihak Pemerintah desa tidak pernah memberikan rekomendasi izin secara tertulis untuk kegiatan penambangan emas diwilayahnya.
“Kemungkinan pak kades mengetahui. Coba Silahkan tanya juga ke-Bhabinkamtibmas pak Weki atau Babinsa karena infonya kemarin kemarin pihak Polsek turun kelokasi. Terkait kegiatan tersebut belum ada rekomendasi dari desa kalau berbicara legal atau tidak kegiatan itu ilegal,” ujarnya.
Sungai Keruh dan Picu Gatal
Sementara warga masyarakat Kampung Sinar Gunung resah dengan adanya aktivitas tambang yang berada di Dusun Sakal, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Merbau Mataram. Pasalnya limbah kimia berbaur dengan air keruh mencemai aliran sungai hingga ke Panjang, dan kelaut.
“Air sungai dari Dusun Sakal ini dari hulu mengalir ke Kampung Sinar Gunung, dulu bening, tapi kondisinya sekarang menjadi kuning lengket tidak layak untuk mandi dan mencuci. Kena kulit jadi gatal-gatal,” kata Daman warga Sinar Gunung yang juga selaku pengurus Air.
Daman menerangkan sebelumnya Warga Sinar Gunung RT 11 telah melaporkan hal ini ke Lurah Panjang Selatan. Bahkan menunjukkan bukti videonya para penambang. Biasanya, Air sungai dari Sakal, Bila datang kemarau tidak kemarau airnya bening masih layak dipergunakan mandi dan mencuci untuk kebutuhan sehari hari. “Kini tidak lagi, sungai tercemar kondisinya kuning butek dan tidak layak untuk mandi dan mencuci,” keluhnya.
Totla ada sekitar 90 kepala Keluarga Warga Sinar Gunung RT 10 yang resah, karena tidak lagi bisa memanfaatkan air sungai, akibat aktivitas penambangan emas itu. Warga berharap ada solusi dari Lurah Panjang dan aparat terkait.
“Stop Aktivitas Tambang karena masyarakat sudah pada resah bila perlu tidak ada lagi penambang. Kami juga sebagai warga berharap kepada polsek Merbau Mataram Polres Lampung Selatan, Polda Lampung segera bertindak tegas kepada para pelaku tambang emas ilegal yang telah meresahkan masyarakat. Karena mencemari sungai dan lingkungan. Tindak para oknum pelaku tambang sesuai Undang-undang hukum yang berlaku,” katanya.
Kapolsek Merbau Mataram yang dikonfirmasi di Mapolsek sedang tidak ditempat. Kanit Reskrim enggan memberikan tanggapan. “Kalau mau ketemu pak Kapolsek, Kapolsek ke-polres Lampung Selatan,” kata Teguh. (Red)