
Tulang Bawang Barat, sinarlampung.co – Kasus dugaan kekerasan yang melibatkan guru olahraga MTS Darul Muttaqin, Ngadino, terhadap salah satu muridnya di Tiyuh Penumangan Baru, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), berakhir damai.
Kedua pihak, yakni Ngadino dan keluarga korban, sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Proses perdamaian difasilitasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tubaba yang diwakili Ari G. Tantaka, S.H., M.H.
Dalam pertemuan tersebut, Ngadino dan keluarga korban menandatangani surat perdamaian. Isi surat menyatakan tidak ada lagi tuntutan hukum yang akan dilanjutkan.
“Ngadino juga berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi, baik terhadap Putra (nama korban) maupun siswa lainnya di masa mendatang,” ujar Ari Tantaka.
Pertemuan itu turut dihadiri Ketua Komite Madrasah, Kepala Sekolah, keluarga pelaku, serta perwakilan dewan guru. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen sekolah dan masyarakat menjaga nama baik pendidikan serta memastikan lingkungan belajar tetap aman dan kondusif. (Yoga)