
Bandar Lampung, sinarlampung.co-Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Jenderal Pol. (Purn) Dr. Agus Andrianto, mengancam akan memecat pegawai yang terlibat tindak pidana dan menekankan pentingnya integritas di lingkungan kementeriannya.
“Proses hukum akan kami tempuh jika kejahatannya berat. Sudah, yang seperti itu kita pecat saja. Sudah tidak ada niat jadi pegawai,” kata Agus Andrianto saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornis) Dukungan Manajemen Semester I Tahun 2025, Senin 4 Agustus 2025, yang diunggah di akun Instagram pribadinya, @agusandrianto.id, Jum’at 8 Agustus 2025.
Untuk itu Agus menginstruksikan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja jajaran Imigrasi dan Pemasyarakatan. “Saya menyoroti tantangan penyalahgunaan visa oleh WNA, serta pelanggaran hukum yang dilakukan oleh petugas Imigrasi. Saya sudah perintahkan evaluasi menyeluruh dan penegakan hukum tanpa pandang bulu,” ujarnya.
Mantan Wakapolri itu juga menekankan bahwa integritas dan kinerja adalah dua hal yang tak terpisahkan. Ia mengingatkan seluruh jajaran Imipas untuk menjaga nama baik institusi. “Saya mohon, untuk institusi yang kita miliki bersama ini, kalau tidak bisa berprestasi, tolong jangan buat masalah. Ingatkan seluruh anggota,” pintanya.
Tak hanya soal imigrasi, Agus juga menyoroti berbagai persoalan di sektor pemasyarakatan. Ia meminta pengawasan terhadap lembaga pemasyarakatan (lapas) diperketat dan sanksi tegas diberlakukan bagi petugas yang melanggar aturan.
“Untuk sektor pemasyarakatan, saya menekankan pemberantasan narkoba dan praktik-praktik ilegal dari dalam lapas. Pengawasan harus diperkuat, dan sanksi tegas diberikan terhadap pelanggaran disiplin, baik oleh petugas maupun warga binaan pemasyarakatan (WBP),” tegasnya.
Pernyataan Agus Andrianto mengirimkan pesan tidak ada toleransi bagi pelanggaran hukum dan penyalahgunaan wewenang di lingkungan Kementerian Imipas. “Saya tidak akan bosan-bosan mengingatkan rekan-rekan semua,” katanya menutup Rakornis. (Red)