
Tulang Bawang Barat, sinarlampung.co – Seorang lansia berinisial MI (77), warga Tiyuh Daya Asri, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), tewas usai dipukul anak tirinya sendiri menggunakan cobek, Kamis (3/7/2025) pagi.
Pelaku berinisial SN (52), seorang buruh yang juga tinggal di Tiyuh Daya Asri, langsung diamankan pihak kepolisian saat kejadian.
“Personel Unit PPA Satreskrim bersama Polsek Tumijajar mendatangi lokasi setelah mendapat laporan warga. Saat tiba, pelaku masih berada di tempat kejadian dan langsung diamankan,” kata Plh Kasat Reskrim Ipda Fajar Adi Putra, Sabtu (5/7/2025).
Dari keterangan polisi, aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu terjadi sekitar pukul 05.30 WIB. Pelaku diduga menghantam kepala korban dengan cobek hingga korban terkapar tak sadarkan diri.
Istri korban yang melihat langsung kejadian sempat berteriak minta tolong, lalu warga membawa korban ke RS Asyifa. Sayangnya, nyawa korban tak tertolong.
Polisi telah melimpahkan penanganan kasus ke Unit PPA Satreskrim Polres Tubaba, termasuk barang bukti. Pihak keluarga menyebut pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.
“Pelaku sudah dibawa ke Rumah Sakit Jiwa di Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, untuk pemeriksaan kejiwaan,” jelas Fajar.
Atas perbuatannya, SN dijerat dengan Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, atau Pasal 351 Ayat (3) KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Red/*)