
Lampung Selatan, sinarlampung.co – Warga Desa Jati Baru, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan diresahkan dengan adanya aktivitas tambang pasir ilegal di wilayahnya. Penambangan pasir tersebut dinilai sangat merugikan warga karena dampaknya yang dapat menyebabkan kerusakan lingkungan.
Selain berdampak buruk terhadap lingkungan, seperti lubang galian yang sangat dalam, warga juga mengeluhkan kerusakan jalan akibat aktivitas truk pengangkut pasir dari area tambang.
Pantauan Sinarlampung.co di lokasi, terlihat beberapa pekerja sedang menambang pasir dengan alat sederhana. Selain itu, tampak lubang bekas galian tambang begitu lebar dan sangat dalam.
WR, salah seorang warga, merasa khawatir dengan lubang bekas galian tambang yang sewaktu-waktu bakal longsor ketika penghujan. Apalagi lubang bekas galian tersebut sangat mepet dengan lahannya.
“Bekas sedotan pasir itu kenapa enggak ditimbun. Katanya mau dibuat sawah, tapi lobang bekas galiannya sangat dalem. Saya khawatir mas, lama-lama tanahnya longsor pas penghujan,” ujar WR kepada Sinarlampung Rabu, 18 Desember 2024.
Kendati demikian, WR meminta pemilik tambang segera menimbun bekas galian dan memperbaiki jalan rusak yang sering dilalui truk pengangkut pasir dari lokasi tambang.
“Saya tidak menyalahkan usahanya. Tetapi saya minta, tolong perbaiki bekas-bekas galian penambangan dan jalan rusak agar mudah dilalui,” harapnya.
Sementara itu, Asep, selaku pemilik mengakui bahwa tambang pasir tersebut belum memiliki izin resmi dari pemerintah. “Saya cuma punya izin masyarakat. Kalo bekas galian memang belum diratakan, itu untuk membuat sawah, masih tanggung,” ucapnya. (WL/*)