
Bandar Lampung, sinarlampung.co-Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, kembali mendapatkan dukungan Partai Politik, dalam melanggengkan niatnya menuju Walikota Dua Priode. Pertahana Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana-Deddy Amarullah mendapat tambahan amunisi dari Partai Golkar.
Penyerahan rekomendasi dilakukan oleh Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung kepada Eva Dwiana. Artinya kini Eva-Deddy sudah diusung oleh Partai NasDem, Partai Demokrat, PKS dan Partai Golkar. Secara ambang batas, pasangan ini sudah melebihi syarat untuk berlayar pada kontestasi Pilwakot 2024 dengan total 25 kursi. Dimana, syarat minimal ambang batas pencalonan adalah mininal 20 persen dari total kursi di legislatif.
Sementara, kursi di DPRD Bandar Lampung totalnya berjumlah 50. Jika dikalikan 20 persen, minimal 10 kursi untuk berlayar. Sekretaris DPD I Partai Golkar Lampung Ismet Roni membenarkan bahwa DPP sudah memberikan rekomendasi kepada pasangan Eva-Deddy untuk Pilwakot Bandar Lampung. “Ya, Benar,” ujar Ismet Roni dikonfirmasi Radar Lampung, Senin 5 Agustus 2024.
Dijelaskan dia, untuk di 15 kabupaten/kota di Lampung baru dua daerah yang sudah diberikan rekomendasi oleh DPP Partai Golkar. Selain Bandar Lampung untuk Pasangan Eva-Deddy, juga Pringsewu untuk pasangan Ririn-Wiriawan. “Sementara yang saya tahu baru dua daerah itu saja,” terang Ismet Roni.
Sementara untuk daerah lain termasuk rekomendasi di Pilgub Lampung, masih dalam tahap proses finalisasi dari DPP. “Sementara ini, untuk yang lain masih belum,” kata Ismet.
Eva Dwiana belum memberikan komentar terkait hal ini. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor: skep-782/DPP/GOLKAR/VII/2024. Surat ini mengesahkan pasangan calon kepala daerah untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu 2024.
SK tersebut diserahkan langsung oleh A. Doli Kurnia Tandjung, Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Bidang Pemenangan Pemilu, kepada Ririn-Wiriawan di Jakarta beberapa waktu lalu.
Ismet Roni, juga memberikan salinan SK tersebut kepada Ririn Kuswantari di tingkat DPD Partai Golkar Kabupaten Pringsewu, Minggu 4 Agustus 2024. Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pringsewu, Suherman, mengonfirmasi penyerahan salinan SK tersebut.
Dia merasa sangat bangga dan senang dapat mengusung kader terbaik Golkar untuk maju dalam kontestasi Pilkada Pringsewu mendatang. “Alhamdulillah, salinan surat rekomendasi dari DPP sudah kami terima dan kami serahkan kepada yang bersangkutan. Pada salinan SK tersebut tertulis nama Ririn Kuswantari sebagai calon bupati dan Wiriawan Sada Melindra sebagai calon wakil bupati Pringsewu,” ujarnya.
Dengan adanya SK tersebut, jajaran DPD Partai Golkar Pringsewu siap bekerja keras untuk memenangkan Ririn Kuswantari dan Wiriawan Sada Melindra sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu. Di tempat yang sama, Ririn Kuswantari dan Wiriawan Sada Melindra mengungkapkan rasa syukur atas kepercayaan DPP Partai Golkar untuk mengusung mereka di Pilkada Pringsewu.
“Kami akan bekerja keras untuk memenangkan Pilkada Pringsewu, karena kemenangan kami adalah kemenangan masyarakat yang menginginkan Pringsewu lebih maju,” kata Ririn dan Wiriawan.
Dalam SK tersebut, DPP Partai Golkar menetapkan pasangan Ririn Kuswantari dan Wiriawan Sada Melindra sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu. Penetapan ini merupakan bagian dari strategi Partai Golkar untuk memenangkan Pilkada dan memperkuat posisi partai di tingkat daerah.
Ririn Kuswantari, yang dikenal sebagai anggota legislatif berprestasi, akan berpasangan dengan Wiriawan Sada Melindra, seorang tokoh masyarakat dengan pengalaman di bidang pengembangan ekonomi lokal. Keputusan ini bersifat final dan mengikat bagi seluruh pengurus, fungsionaris, kader, dan anggota Partai Golkar. Tindakan yang bertentangan dengan hasil penetapan ini akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan organisasi yang berlaku. (red)